Berita

Ahok-Veronica Tan/net

Politik

Perceraian Ahok-Veronica Sesuai Saran Hotman?

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 17:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Berita gugatan cerai Basuki Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, terus berkembang liar.

Sejauh ini belum ada penjelasan yang "clear" soal alasan di balik perceraian. Karenanya publik tak bisa disalahkan bila terus mencari tahu dan menduga-duga. Apalagi, baik Ahok maupun Veronica merupakan tokoh publik, dan tak sedikit warga yang menjadikan mereka sebagai role model.

Salah satu dugaan menarik, perceraian ini bukan urusan asmara melainkan penyelamatan aset bila salah satu dari mereka terjerat penanganan korupsi.


Sampai hari ini, ada kasus hukum terkait kebijakan Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta yang menggantung di penanganan hukum. Satu di antaranya adalah pengadaan lahan Sumber Waras.

Di media sosial dan grup-grup WhatsApp, spekulasi ini dikaitkan dengan video yang baru-baru ini dibuat oleh pengacara senior Hotman Paris Hutapea.

Dalam video yang dibikin Hotman pada malam Tahun Baru 2018 di Bali itu, ia menjelaskan tentang bagaimana cara penyelamatan aset bila ada gejala suami pailit atau harta suami terancam disita oleh pihak berwenang.

Hotman menyarankan, suami dan istri menandatangani perjanjian pisah harta, memindahkan semua aset jadi nama istri. Ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa perjanjian pisah harta bisa dibuat sesudah menikah.

Hotman mengatakan, apabila tidak dibuat, jika suami pailit maka seluruh harta gono-gini atas nama istri juga akan ikut dilelang untuk melunasi utang pailit atau untuk membayar utang suami.

"Amankan harta Anda dengan perjanjian pisah harta sesudah perkawinan," saran Hotman dalam video singkat tersebut.

Sejauh ini memang ada spekulasi yang menyamakan skenario Ahok-Veronica ini dengan perceraian mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra, dengan istrinya, Pojaman Shinawatra, pada 2008 silam.

Thaksin, yang dilengserkan dari kursi kekuasaan, divonis inabsentia dua tahun penjara oleh pengadilan Thailand pada Oktober 2008 dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan saat menjadi perdana menteri.

Usai perceraian itu terberitakan, muncul analisa bahwa perceraian Thaksin bermotif melindungi aset-aset yang sebagian besar atas nama Pojaman. Karena, usai perceraian itu sah, Thaksin tetap terlihat satu rumah dengan "mantan" istrinya dan berjalan-jalan berdua ke luar negeri. (Baca juga: Bisa Jadi Ahok Ikuti Jejak Thaksin Selamatkan Aset)

Kalau memang bukan motif asmara, bisa jadi Ahok mengikuti saran Hotman Paris Hutapea. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya