Berita

Nusantara

Hari Pertama, Tidak Ada Bakal Paslon Yang Daftar Ke KPU Sumsel

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 13:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. KPU Sumatera Selatan menggelar gladi bersih Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel pada Pilkada Sumsel 2018, di Aula Kantor KPU Sumsel, Kota Palembang, Senin (8/1).

Gladi bersih dilakukan guna memantapkan proses pendaftaran Bakal Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel.

Komisioner KPU Sumsel, Heni Susantih mengatakan pendaftaran pasangan bakal calon dilakukan selama tiga hari, tanggal 8, 9, dan10 Januari.


Untuk hari pertama pendaftaran, kata dia, pihaknya belum menerima konfirmasi dari pasangan bakal calon yang ingin mendaftarkan diri.

"Hari ini enggak ada yang konfirmasi daftar," ujar Heni dilansir dari RMOLSumsel.com.

Sejauh ini, pihaknya baru menerima konfirmasi dari dua pasangan bakal calon, yakni Ishak Mekki-Yudha Pratomo Mahyudin, dan pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya. Dua pasangan ini akan mendaftar besok.

"Baru dua ini yang konfirmasi, Ishak Mekki-Yudha dan pasangan Herman Deru-Mawardi. Pasangan Ishak jam 9 pagi, Herman Deru jam 2 siang. Yang lain belum konfirmasi," ungkap Heni.

Syarat pencalonan yang harus dilampirkan pada saat pendaftaran diantaranya yakni, dokumen model B KWK hingga model B 4 KWK Parpol. Keputusan tentang kepengurusan partai politik sesuai tingkatannnya.

Sementara syarat calon gubernur/wakil gubernur diantaranya harus melampirkan model BB 1 KWK, model BB 2 KWK, surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya