Berita

Foto/RMOL

Hukum

Jennifer Dunn Diciduk Di Dalam Kamar

SELASA, 02 JANUARI 2018 | 20:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Artis peran dan model Jennifer Dunn (28) kembali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kepemilikan narkoba, Minggu (31/12). Penangkapan dilakukan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Saat penangkapan tersangka, jadi kami dapati sedang di kamar," kata Kasubdit I Ditnarkoba AKBP Jean Calvjin Simanjuntak kepada Wartawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1).

Dia menjelaskan Jennifer tidak sedang mengkonsumsi narkoba saat ditangkap. "Kondisi saat itu biasa saja," katanya.


Lebih lanjut Jean menjelaskan pengangkapan Jenifer berdasarkan hasil pengembangan dari orang yang memasok shabu ke Jenifer berinisial FS.

"FS adalah sumber barang yang dipesan oleh JD," ujar Calvjin.

Dari penangkapan di kamar Jenifer di Jalan Bangka IX C No. 29, Pela Mampang, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti, satu buah alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastik ke dalam cangklong, dan satu unit HP sebagai alat komunikasi untuk memesan shabu ke FS.

FS, kata Calvjin, hanya mendistiribusikan sabu pesanan Jenifer. Adapun sumber sabu dipesan FS dari orang berinisial K yang saat ini tengah diburu oleh polisi.
 
"Tapi sumber barang ini sedang kita dalami DPO-nya dengan inisial K, barang ini dipesan oleh FS pada inisial K," terang Calvjin.

Jennifer pernah berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Pada 2005, Jennifer pernah ditangkap terkait narkoba kasus kepemilikan narkoba.

Pada 2009, dia kembali ditangkap usai pesta narkoba bersama rekan-rekannya di kosannya di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Dia divonis hukuman penjara selama 4 tahun dan bebas pada 2012.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya