Berita

Nusantara

IJTI: Suarakan Kebenaran, Wartawan Harus Punya Integritas Tinggi

MINGGU, 31 DESEMBER 2017 | 16:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tahun 2018 harus menjadi momentum untuk menyelesaikan carut marut regulasi dunia penyiaran, khususnya televisi.

Begitu kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Minggu (31/12).

Dalam hal ini. IJTI mendorong agar semua pihak terkait duduk bersama untuk mencapai kata sepakat agar regulasi kepenyiaran bisa mengakomodir kepentingan semua pihak. Terutama kepentingan masyarakat umum.


"Mengingat tugas wartawan sepenuhnya menyuarakan kebenaran dan berpihak kepada kepentingan orang banyak, wartawan Indonesia juga harus diisi oleh wartawan yang memiliki integritas tinggi," harapnya.

Dalam keterangan tertulis ini, IJTI turut mengeluarkan seruan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dunia pertelevisian. Seruan pertama adalah meminta para wartawan televisi untuk profesional, berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan P3SPS serta aturan yang berlaku.

"Jurnalis televisi adalah sosok yang menjaga martabat, berintegritas serta santun dalam bermasyarakat. Jurnalis televisi tidak boleh partisan, pemberitaannya mengutamakan kepentingan orang banyak di atas kepentingan yang lain," sambung Yadi.

IJTI juga meminta kepada wartawan televisi untuk menjadi pencerah di tengah maraknya informasi bohong yang beredar di media sosial dengan menyajikan berita yang benar, berimbang, independen dan berdampak positif bagi orang banyak

"Jurnalis televisi juga harus secara terus menerus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sesuai perkembangan zaman," sambung Yadi.

Tidak lupa juga, IJT meminta pada industri pers agar menjamin kesejahteraan para wartawannya.

"Terakhir, IJTI meminta kepada pihak terkait menyelesaikan regulasi kepenyiaran dengan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak," tutup Yadi. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya