Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Jangan Biarkan Persekusi Terulang Di Tahun Baru

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 07:19 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah harus segera hadir dalam menindak kasus persekusi yang tengah marak di tahun ini. Sehingga, kasus ini tidak terulang kembali di tahun depan.

Berdasarkan catatan Pusdikham Uhamka, di tahun 2017 telah terjadi 48 kasus persekusi.

"Teranyar, kasus dugaan persekusi terhadap tokoh agama, Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh sekelompok orang intoleran di Bali awal bulan lalu," ujar Direktur Pusdikham Uhamka Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi.


Maneger pemerintah harus hadir memastikan hak konstitusional warga negara untuk secara bebas bergerak, berpindah, dan bertempat tinggal serta meninggalkan dan masuk kembali ke wilayah NKRI. Hal ini sebagaimana dijamin dalam pasal 27 UU 39/1999 tentang HAM.

"Termasuk, menjamin hak atas kebebasan beragama warga negara," sambung wakil ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah itu.

Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan tindakan main hakim sendiri. Sebab, selain tidak elok, tidak berkeadaban, juga tidak menyelesaikan masalah, tapi justru memproduksi kekerasan-kekerasan baru.

Pemerintahan Jokowi, khususnya kepolisian negara harus menginvestigasi peristiwa itu dan memproses pelaku dan aktor intelektualnya secara profesional, independen, berkeadilan, transparan, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Negara tidak boleh kalah dengan kelompok intoleran. Negara tidak boleh membiarkan impunitas," sambung mantan anggota Komnas HAM itu.

"Negara juga harus menjamin dan memastikan bahwa kasus dugaan persekusi dan intoleran ini tidak dieksportasi oleh pihak tidak bertanggung jawab ke daerah lain, demi keutuhan NKRI," tutupnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya