Berita

Ade Armando/net

Hukum

Novel Bamukmin: Ade Armando Enggak Ada Kapoknya!

KAMIS, 28 DESEMBER 2017 | 19:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Hukum Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin menjadi saksi atas laporan yang ditujukan kepada Dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang mengunggah foto editan Imam Besar FPI Rizieq Shihab bersama para ulama memakai topi sinterklas.

"Kita udah dapat bukti, saya sebagai saksi. Itu udah cukup," kata Novel usai melapor di Bareskrim Polri, Kamis (28/12).

Novel mengingatkan, bahwa Ade Armando kembali menyandang status tersangka atas kasus penistaan agama sejak tanggal 4 Agustus 2017, namun kembali mengulangi perbuatanya.


"Karnea itu SP3 polisi dibatalin lagi kemarin dengan adanya putusan praperadilan," ujar Novel.

Novel pun mempersilahkan pihak-pihak lain untuk melaporkan Ade Armando yang tidak juga jera menghina Islam. Dirinya mengaku hanya melaporkan karena sebagai murid dari Rizieq Shihab.

"Itu ada beberapa ulama, yang di foto itu, namun yang kami melaporkan atas guru kami Habib Rizieq. Mungkin silakan dari ulama-ulama yang lain dinistakan dengan pakaian atribut itu mereka ingin melaporkan silakan. Ade Armando enggak ada kapoknya" ajak Novel.

Ade dilaporkan oleh wanita yang mengaku sebagai murid Habib Rizieq, Ratih Puspa Nusanti. Ade dituduh melakukan penghinaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melalui suatu unggahan konten di Facebook. Ade, kata Ratih, mengunggah foto Rizieq dan sejumlah ulama lain tengah mengenakan atribut bernuansa Natal berupa topi Sinterklas.

"Ini ada postingan seperti ini penghinaan terhadap ulama yang digambarkan pakai atribut natal pakai topi santa claus. Atas postingan itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama," kata Ratih di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/12). [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya