Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Jaksa KPK Sindir Pengacara Novanto Dejavu Euforia

KAMIS, 28 DESEMBER 2017 | 15:26 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum KPK meminta tim kuasa hukum Setya Novanto untuk menyadari penetapan tersangka terhadap klien mereka sudah tepat.

Dalam sidang lanjutan hari ini, JPU KPK sempat menyinggung keberatan yang diajukan oleh penasehat hukum Novanto terkait penetapan klien mereka sebagai tersangka meski sudah digugurkan oleh hakim Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, beberapa waktu yang lalu.

"Sesuatu yang diperoleh pada tahap penyidikan tersebut dapat digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai dasar penyusunan surat dakwaan. Sehingga, surat dakwaan yang diajukan merupakan surat dakwaan yang sah secara hukum," ujar JPU dalam persidangan perkara kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Pengadilan Negeri Tipikor, Kemayoran, Jakarta Selatan, Kamis (28/12)


JPU pun menyindir pihak Novanto masih euforia dengan kemenangan praperadilan jilid I sehingga dalil-dalil yang sebetulnya sudah usang digunakan untuk kembali menyerang KPK.

"Penuntut Umum memandang penasihat hukum masih mengalami dejavu euforia kemenangan praperadilan jilid I, sehingga meski dalil-dalil yang diajukan telah usang namun dibawa kesana kemari, termasuk dalam forum sidang ini," ucapnya.

Dalam persidangan Rabu (23/12) pekan lalu, tim kuasa hukum Novanto telah membacakan eksepsi atas dakwaan JPU KPK.

Dalam eksepsi yang dibacakan itu disebutkan bahwa penetapan Novanto sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasarkan hukum yang berlaku. Sebab, sebelumnya status Setya Novanto sebagai tersangka telah digugurkan oleh Hakim Cepy Iskandar dalam sidang praperadilan jilid I di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya