Berita

Hukum

26 Remaja Geng Motor Diringkus, Diperiksa Positif Narkoba

SELASA, 26 DESEMBER 2017 | 13:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Depok, Jawa Barat meringkus sebanyak 26 remaja yang tergabung dalam geng motor. Mereka terlibat penjarahan sebuah toko pakaian di Depok pada Minggu dinihari (24/12).

Setelah diidentifikasi oleh pihak kepolisian, ke-26 remaja tanggung itu ternyata mengkonsumsi obat terlarang yang termasuk ke dalam obat keras jenis G.

"Ada beberapa orang setelah kita lakukan pemeriksaan urine positif didapati juga beberapa pil yang kita duga barang-barang terlarang," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/12).


Dari pendalaman kepolisian merujuk bukti rekaman CCTV, para pelaku yang rata-rata berusia 17-20 tahun itu membawa senjata tajam jenis celurit saat melancarkan aksinya. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu enam unit sepeda motor; puluhan jaket, celana jins dan kaus hasil jarahan.

"Jelas itu kalau penjarahan masuk kepada niat untuk memiliki barang yang bukan miliknya, pasal 363 atau 362 KUHP, geng motor itu banyak yang membawa senjata tajam juga," terang Iqbal.

Aksi geng motor yang terekam oleh CCTV itu sempat viral di sosial media. Dalam video terlihat, awalnya satu orang penjaga toko tengah mengelap beberapa manekin. Selang sesaat kemudian dari seberang toko datang puluhan orang bersepeda motor. Di antaranya membawa senjata tajam untuk mengancam karyawan toko.

Sehabis menjarah barang di toko tersebut, para pelaku yang sebagian membawa senjata tajam langsung pergi menggunakan sepeda motor.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya