Berita

Hukum

26 Remaja Geng Motor Diringkus, Diperiksa Positif Narkoba

SELASA, 26 DESEMBER 2017 | 13:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Depok, Jawa Barat meringkus sebanyak 26 remaja yang tergabung dalam geng motor. Mereka terlibat penjarahan sebuah toko pakaian di Depok pada Minggu dinihari (24/12).

Setelah diidentifikasi oleh pihak kepolisian, ke-26 remaja tanggung itu ternyata mengkonsumsi obat terlarang yang termasuk ke dalam obat keras jenis G.

"Ada beberapa orang setelah kita lakukan pemeriksaan urine positif didapati juga beberapa pil yang kita duga barang-barang terlarang," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/12).


Dari pendalaman kepolisian merujuk bukti rekaman CCTV, para pelaku yang rata-rata berusia 17-20 tahun itu membawa senjata tajam jenis celurit saat melancarkan aksinya. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu enam unit sepeda motor; puluhan jaket, celana jins dan kaus hasil jarahan.

"Jelas itu kalau penjarahan masuk kepada niat untuk memiliki barang yang bukan miliknya, pasal 363 atau 362 KUHP, geng motor itu banyak yang membawa senjata tajam juga," terang Iqbal.

Aksi geng motor yang terekam oleh CCTV itu sempat viral di sosial media. Dalam video terlihat, awalnya satu orang penjaga toko tengah mengelap beberapa manekin. Selang sesaat kemudian dari seberang toko datang puluhan orang bersepeda motor. Di antaranya membawa senjata tajam untuk mengancam karyawan toko.

Sehabis menjarah barang di toko tersebut, para pelaku yang sebagian membawa senjata tajam langsung pergi menggunakan sepeda motor.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya