Berita

Net

Hukum

ICW Apresiasi Kerja KPK Seret Novanto Ke Pengadilan

SELASA, 26 DESEMBER 2017 | 12:57 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang berhasil memproses berbagai macam perkara korupsi. Khususnya, kasus korupsi pengadaan KTP-el yang menyeret nama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Menurut peneliti ICW Donal Fariz, proses perkara korupsi yang melibatkan anggota dewan termasuk Novanto menjadi puncak prestasi KPK di tahun 2017.

"Kami apresiasi KPK memproses perkara korupsi yang melibatkan anggota DPR sampai pejabat di daerah. Puncak prestasi KPK yakni berhasil membawa kasus e-KTP khususnya SN ke Pengadilan," katanya kepada wartawan, Selasa (26/12).


Donal melanjutkan, dalam perjalanan menjadikan Novanto tersangka hingga membawanya ke meja pengadilan KPK juga melewati beragam tantangan, mulai dari kekalahan di praperadilan hingga praperadilan jilid dua yang kembali dilayangkan pihak Novanto.

Terlebih, saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12) di mana Novanto pertama kali duduk di kursi terdakwa banyak yang menyoroti drama dirinya yang mengaku sakit sehingga sidang diskor tiga kali.

"KPK saya rasa sudah sangat sabar dalam hal ini. Di balik berbagai macam drama kalahnya KPK lalu ada praperadilan jilid dua tetap prestasi utama dan luar biasanya ditandai masuk serta diprosesnya mega korupsi e-KTP dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun," demikian Donal. [wah]  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya