Berita

Net

Hukum

Patroli Bakamla Tangkap Kapal Pembawa 305 Galon Miras

SENIN, 25 DESEMBER 2017 | 12:32 WIB | LAPORAN:

Kapal Angkatan Laut (KAL) Tidore I-14-11 yang tergabung dalam patroli rutin Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan KMN MJ yang didapati mengangkut 305 galon minuman keras atau setara 7.000 liter di Perairan Maluku Utara, Ambon pada Jumat (22/12).
 
Komandan KAL Tidore I-14-11 Kapten Laut (P) Habiby Achmad menjelaskan, penangkapan bermula saat sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Perairan Maluku Utara dan menemukan kapal yang menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. Tak lama berselang, kapal berusaha melarikan diri. Melihat hal tersebut, KAL Tidore I-14-11 langsung melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap KMN MJ.
 
KMN MJ yang berlayar dari Bitung menuju Sorong berhasil ditangkap di selat Obi, Perairan Halmahera Selatan, Maluku Utara.


"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan 305 galon miras Cap Tikus, per galon 24 liter. Atau setara dengan 7.320 liter," ujar Habiby dalam keterangannya, Senin (25/12).

Menurutnya, kapal pengangkut miras tersebut berlayar hanya dilengkapi dua dokumen yaitu Pas Kecil Kapal Penangkap Ikan dan Sertifikat Kesempurnaan Kapal. Sedangkan surat izin berlayar, dokumen barang muatan (manifest) dan lain-lain tidak ada.

"Kapal ini juga mengangkut lima orang anak buah kapal, dan tiga orang diantaranya diketahui sebagai pengawal dari galon miras tersebut," kata Habiby.
 
Keterangan yang didapat dari pelaku, satu galon miras Cap Tikus di Sorong dijual seharga Rp 2 juta. Dengan demikian, total penjualan untuk 305 galon mencapai Rp 610 juta. Sampai saat ini pemilik miras masih dalam penyelidikan. KMN MJ sudah dibawa ke Lanal Ternate untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya