Berita

Net

Hukum

9.333 Narapidana Nikmati Remisi Khusus Natal

SENIN, 25 DESEMBER 2017 | 11:53 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 9.333 narapidana dan anak pidana di seluruh Indonesia mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2017 yang diberikan hari ini, Senin (25/12).

"Ada 9.333 narapidana yang dapat remisi, 175 langsung bebas," kata Plt. Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ma'mun di Jakarta.

Dia menjelaskan, data Kemenkumham per 18 Desember 2017, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia sebanyak 227.446 orang. Sebanyak 15.748 di antaranya beragama Nasrani. Narapidana Nasrani yang diusulkan menerima Remisi Khusus Natal sebanyak 9.333 orang, berdasarkan pertimbangan administratif, substantif, dan jenis tindak pidana.


"Kalau koruptor dia harus jadi justice colaborator dulu," ujar Ma'mun.

Adapun, jumlah remisi khusus yang diberikan kepada narapidana berbeda berdasarkan masa pidana yang sudah dijalani, mulai 15 hari hingga paling banyak dua bulan.

Data Kemenkumham menyebutkan untuk Remisi Khusus I yang diberikan dan mengurangi masa tahanan sebagian. Sebanyak 2.338 orang mendapat remisi 15 hari, 5.895 orang mendapat remisi satu bulan, 745 orang mendapat remisi satu bulan 15 hari, dan 180 orang mendapat remisi dua bulan.

Sementara Remisi Khusus II yang diberikan kepada narapidana dan langsung bebas sebanyak 61 orang mendapat remisi 15 hari, 102 orang mendapat remisi satu bulan, dan 12 orang mendapat remisi satu bulan 15 hari.

Pemberian remisi khusus berdasarkan Keputusan Presiden 174/1999 tentang Remisi dan Peraturan Pemerintah 99/2012 tentang Perubahan Kedua atas PP 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya