Berita

Euis Sunarti/Net

Hukum

Tidak Mau Anaknya Terjerumus LGBT, Alasan Euis Ajukan JR Ke MK

SABTU, 23 DESEMBER 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Pemohon uji materi atas pasal yang mengatur mengenai kejahatan kesusilaan, Euis Sunarti mengaku kecewa dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menjelaskan bahwa dirinya mengajukan uji materi atas  Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena khawatir akan bahaya kekerasan terhadap kejahatan kesusilaan itu sendiri. Utamanya terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Itulah yang kami ketahui, makanya kenapa kami sampai melakukan judicial review," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'LGBT, Hak Asasi dan Kita' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12).


Euis menyebut bahwa mengajukan judicial review ke MK bukan yang mudah. Pengajuan itu cukup merepotkan. Namun, sebagai orang tua yang tidak mau anaknya terjerumus, dia merasa terpanggil untuk mengajukan.

"Dirasakan ada kekosongan hukum di lapangan, jadi ketika misalnya ada penggrebekan pesta seks gay di Kelapa Gading, masyarakat mengadu kemudian di bawah oleh polisi ke kantor polisi, besoknya lolos. Demikian juga dengan hal-hal lainnya yang sifatnya adalah promosi," tegasnya.

"Selama perilaku itu tidak dikatakan ilegal, malahan katanya tidak bisa orang yang bergerak di bidang itu juga ilegal, kecuali kalau misalnya menyangkut UU ITE atau pun pornografi, baru kena," lanjutnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya