Berita

Euis Sunarti/Net

Hukum

Tidak Mau Anaknya Terjerumus LGBT, Alasan Euis Ajukan JR Ke MK

SABTU, 23 DESEMBER 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Pemohon uji materi atas pasal yang mengatur mengenai kejahatan kesusilaan, Euis Sunarti mengaku kecewa dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menjelaskan bahwa dirinya mengajukan uji materi atas  Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena khawatir akan bahaya kekerasan terhadap kejahatan kesusilaan itu sendiri. Utamanya terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Itulah yang kami ketahui, makanya kenapa kami sampai melakukan judicial review," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'LGBT, Hak Asasi dan Kita' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12).


Euis menyebut bahwa mengajukan judicial review ke MK bukan yang mudah. Pengajuan itu cukup merepotkan. Namun, sebagai orang tua yang tidak mau anaknya terjerumus, dia merasa terpanggil untuk mengajukan.

"Dirasakan ada kekosongan hukum di lapangan, jadi ketika misalnya ada penggrebekan pesta seks gay di Kelapa Gading, masyarakat mengadu kemudian di bawah oleh polisi ke kantor polisi, besoknya lolos. Demikian juga dengan hal-hal lainnya yang sifatnya adalah promosi," tegasnya.

"Selama perilaku itu tidak dikatakan ilegal, malahan katanya tidak bisa orang yang bergerak di bidang itu juga ilegal, kecuali kalau misalnya menyangkut UU ITE atau pun pornografi, baru kena," lanjutnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya