Berita

Hukum

Alasan Cuti, Plt Dirut BJB Syariah Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim

JUMAT, 22 DESEMBER 2017 | 18:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Jabar Banten Syariah, Yoice Gusman (YG), mangkir dalam panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sejatinya, YG bakal diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif BJBS untuk pembiayaan pembelian kios pada Garut Super Blok kepada debitur atas nama PT. Hastuka Sarana Karya.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin 20 November 2017.


"Kami sudah berkirim surat (panggilan) dan sudah ditunggu-tunggu yang bersangkutan enggak hadir," kata Kasubdit V Ditipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Widoni, Jumat (22/12).

YG tidak memenuhi panggilan dengan alasan tengah berlibur setelah mengambil cuti tahunan. Penjelasan itu disampaikan oleh pengacara dari YG.

"Dari lawyernya menyampaikan ada cuti ya," ucap Widoni.

Menurut Widoni, alasan cuti sebenarnya tidak bisa diterima. Sebaliknya, tersangka seharusnya bisa leluasa hadir dalam pemeriksaan lantaran sedang tidak bekerja.

"Ini di KUHAP enggak boleh (mangkir)," tambah Widoni.

Dalam kasus ini, selama periode Oktober 2014-Juni 2015, PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) memberikan fasilitas pembiayaan kepada debitur atas nama PT. Hastuka Sarana Karya untuk pembeliam kios pada Garut Super Blok dengan plafon sebesar Rp 566,45 miliar. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya