Berita

Foto/Net

Hukum

Bareskrim Berharap Kasus Kondensat Bisa Maju Ke Meja Hijau

KAMIS, 21 DESEMBER 2017 | 17:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri berharap kasus korupsi penjualan kondensat milik negara antara PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dan BP Migas bisa disidangkan. Sejauh ini kasus yang menyeret tiga tersangka itu mangkrak hampir dua tahun di Kejagung.

Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan dalam proses penyidikan kasus tersebut pihaknya sempat terjadi perdebatan mengenai kerugian negara. Di sisi lain Kejagung juga menyarankan agar kasus tersebut dibawa ke perdata sementara, polri telah menemukan tindak pidana korupsi.

Menurut Ari, dirinya telah mengikuti kasus tersebut saat menjabat sebagai Wakabareskrim. Saat itu pun pihaknya mengalami perdebatan panjang dalam ekspos kasus bersama Kejagung.


"Waktu itu kami menghitung total lost disana (kejagung) ada penghitungan beda. Ya salah satu diantaranya itu (kejagung mengarahkan keperdata)," ujar Ari di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).

Lebih lanjut Ari menengaskan pada prinsipnya Polri sangat berharap kasus ini bisa masuk ke meja hijau sebab dalam proses penyidikan Polri sudah serius untuk mengungkap kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 38 triliun.

"Di Kejagung cukup alot diakusi, kita masih ada beberapa kekurangan. Sekarang berkas perkara ada di Kejaksaan, masih dalam pemeriksaan kejaksaan. Tunggu saja mudah-mudahan sudah dianggap cukup," jelas Ari.

Dalam kasus ini Polri menetapka tiga tersangka yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, dan eks Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya