Berita

Basuki Tjahja Purnama/net

Jaya Suprana

Doa Natal Untuk Basuki Tjahja Purnama

KAMIS, 21 DESEMBER 2017 | 13:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN bahwa pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta, mengutarakan pernyataan bahwa kliennya akan mendapatkan remisi pada Natal nanti. Basuki akan mendapatkan remisi 15 hari. Sudirta menegaskan bahwa Basuki sudah berhak mendapatkan remisi sebagai keringanan hukuman karena sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan. Remisi yang diberikan selama 15 hari tersebut merupakan hak Basuki.

Remisi yang diberikan kepada Basuki merupakan remisi untuk narapidana yang diberikan pada hari Natal. Sudirta menjelaskan bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan remisi pada hari raya agama yang dia anut setelah menjalani masa tahanan selama 6 bulan. Remisi terkait hari raya keagamaan diberikan kepada para narapidana yang menganut agama Islam, Buddha, Hindu, Nasrani pada saat hari raya keagamaan masing-masing.

Hukum


Sebagai insan yang awam hukum, saya pribadi tidak tahu sejauh mana benar-tidaknya hak hukum yang diutarakan oleh pengacara  mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Namun apabila pernyataan I Wayan Sudirta benar adanya, maka sebagai sesama warga Indonesia dan pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan, saya mengharapkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai warga Indonesia dapat memperoleh hak mendapatkan remisi 15 hari pada hari raya agama yang beliau anut.

Indonesia adalah negara hukum maka setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh perlakuan hukum secara adil dan benar selaras dengan sila Kemanusiaan Adil dan Beradab.

DOA

Sebagai seorang umat Nasrani yang senantiasa berupaya menghayati dan meuwujudkan ajaran kasih-sayang yang diajarkan oleh Jesus Kristus maka saya berdoa untuk dengan penuh kerendahan hati memohon Tuhan Yang Maha Kasih berkenan menganugerahkan kasih-sayang kepada Basuki Tjahaja Purnama dengan menyentuh lubuk sanubari terdalam pihak yang berwenang agar berkenan bermurah hati memberikan remisi 15 hari kepada Basuki Tjahaja Purnama agar beliau dapat merayakan hari Natal sebagai hari kasih-sayang bagi umat Nasrani bersama sanak keluarga beliau di luar rumah tahanan.

Saya yakin remisi 15 hari merupakan hadiah Natal terindah bagi Basuki Tjahaja Purnama dan sanak keluarga beliau. AMIN. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya