Berita

Trimedya Panjaitan/Net

Olahraga

Trimedya Panjaitan Dijagokan Jadi Ketum Gulat

SABTU, 02 DESEMBER 2017 | 13:39 WIB | LAPORAN:

. Ketua Bidang Hukum DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan didorong untuk menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PP PGSI).

"Saya yakin Pak Trimedya mampu mengemban amanah dari stakeholders gulat nasional, terutama untuk lebih mempopulerkan olahraga ini," kata Ketua Pengprov PGSI DKI Jakarta Steven Setiabudi Musa, Sabtu (2/12).

Menurut Steven, kepengurusan PP PGSI 2018-2022 harus diisi oleh figur-figur yang tidak hanya mau dan mampu menyediakan waktu, akan tetapi juga memiliki akses atau jaringan yang luas, baik dengan pemerintah atau dunia usaha. Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR, kemampuan lobi dari Trimedya tidak perlu diragukan lagi.


"Ini sejalan dengan keinginan atau tuntutan dari komunitas gulat nasional untuk menjadikan gulat sebagai industri, dan karenanya kita semua harus satu visi," papar Steven, yang lama berkecimpung sebagai wartawan olahraga sebelum menjadi anggota DPRD DKI Jakarta saat ini.

Trimedya disebut-sebut sebagai satu-satunya tokoh yang layak memangku jabatan sebagai Ketua Umum PP PGSI 2018-2022, yang akan dipilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) 10-11 Desember mendatang di Jakarta. Oleh karena itu sangat mungkin Trimedya ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum oleh perwakilan dari 22 Pengprov PGSI yang memiliki hak suara di Munas.

"Jika memang floor menghendaki, saya kira itu bisa saja dilakukan, terpenting tidak melanggar ketentuan," jelas Steven.

Pengprov PGSI DKI Jaya, demikian Steven, juga mendukung penuh segala upaya ke arah perbaikan dan penyempurnaan organisasi gulat nasional, termasuk dalam hal lebih banyak menempatkan orang-orang muda dalam kepengurusan, sejauh mereka mampu serta siap bekerjasama dan memberikan waktunya.

Sekjen PP PGSI Washington Sigalingging menambahkan jika hingga saat ini baru Trimedya yang menyatakan kesediaannya memimpin organisasi cabor yang kurang populer ini. Dia mengingatkan bahwa Trimedya sebelumnya pernah berkiprah di PP PGSI, yakni di masa kepemimpinan almarhum Roy BB Janis.

"Jadi Pak Trimedya sebenarnya bukan orang baru di gulat. Justru karena kecintaannya kepada olahraga ini beliau bersedia memimpin PP PGSI, sementara dari apa yang saya dengar justru teman-temannya di parlemen banyak yang mengolok-oloknya, kenapa harus memimpin cabor yang tidak populer? Apalagi yang mendorong Pak Trimedya bersedia membina gulat kalau bukan karena kecintaannnya tersebut?" kata Washington. [rus]

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya