Berita

Kemenkop Di Batam/RMOL

Kemenkop Soroti Kesalahan UKM Dalam Berwirausaha

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 17:22 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementrian Koperasi dan UKM Prakoso BS menyebutkan bahwa setidaknya ada beberapa kesalahan yang dilakukan pelaku UKM hingga menyebabkan kegagalan dalam berbisnis.

Pertama, kata Prakoso biasanya terletak pada pengelolaan keuangan.

"Mereka tidak bisa disiplin memilih dan memilah mana uang untuk usaha dan uang untuk konsumsi atau kebutuhannya. Sehingga, dia akan lupa dan selalu kehabisan modal untuk usaha selanjutnya atau untuk mengembangkan usahanya", papar Prakoso pada acara pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM KUKM di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (21/8).


Di acara yang juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau Ridwan Hamta itu Prakoso menambahkan, kesalahan kedua adalah cepat puasnya wirausaha berproduksi dengan tampilan produk yang alakadarnya, tidak cantik, tidak rapih, tidak kelihatan bersih.

"Padahal, untuk meningkatkan usahanya pengusaha harus inovatif dalam mengemas produknya", imbuh Prakoso.

Ketiga, imbuh Prakoso yakni mutu produk juga biasanya kurang dijaga dan kurang memberikan penghargaan dan penghormatan kepada pelanggan, sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggan.

"Untuk itu, peningkatan kapasitas SDM KUMKM perlu dilaksanakan melalui kegiatan whorshop untuk menggali ide bisnis, pelatihan, dan uji kompetensi bagi pengelola koperasi dan UKM", kata Prakoso.

Oleh karena itu, Prakoso berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan semangat untuk menggali potensi jiwa kewirausahaannya, sehingga menjadi wirausaha yang tangguh dan mandiri.

"Tujuan lainnya adalah  kita ingin pelaku UKM bisa naik kelas", tandas Prakoso.

Menurut Prakoso, untuk mencapai tujuan dan sasaran pelatihan kewirausahaan, peserta akan diberikan materi/bahan ajaran, seperti kebijakan pengembangan Lembaga Keuangan Mikro atau LKM, Proses Pendirian Koperasi, Penghimpunan Dana, Alat Kelengkapan Organisasi Koperasi, Pengelolaan Dana dan Keuangan, Penyaluran Kredit, Kesehatan Lembaga Keuangan Mikro, hingga Kepatuhan Pengelolaan Keuangan Mikro.

Sementara jumlah peserta pelatihan diikuti sebanyak 170 orang, yang terdiri dari Pembekalan Kewirausahaan Menggali Potensi Ide Bisnis sebanyak 100 orang, Pelatihan Kewirausahaan Melalui GKN Bagi Kelompok Strategis sebanyak 40 orang, dan Pelatihan Bagi Pengelola LKM Berbasis Kompetensi 30 orang.[san]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya