Berita

Jaya Suprana

Jaya Suprana

OPINI JAYA SUPRANA

Fenomena Misteri

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 07:25 WIB

TERNYATA kehidupan penuh aneka misteri yang sulit dijelaskan dengan akal sehat. Tidak percaya? Silakan simak kisah Cakil, Gareng, dan aneka misteri pada kenyataan kehidupan.

Warisan Cakil

Cakil membuat surat wasiat yang isinya mewariskan 17 ekor sapi kepada tiga puteranya yaitu Cokol, Cikil, dan Cukul. Namun di dalam surat wasiat tersebut disebutkan bahwa Cokol memperoleh ½ bagian, Cikil 1/3 bagian sementara Cukul 1/9 bagian dari 17 ekor sapi yang diwariskan oleh Cakil.


Setelah Cakil meninggal dunia, maka ketiga ahli waris Cakil kebingungan mengenai bagaimana cara membagi 17 ekor sapi dengan angka 2, 3 dan 9. Maka mereka bertiga menghadap Semar untuk mohon solusi.

Setelah seksama mempelajari duduk permasalahan, maka Semar menambahkan seekor sapi miliknya ke 17 ekor sapi warisan Cakil sehingga jumlah sapi total menjadi 18 ekor.

Maka Cokol memperoleh ½ X 18 = 9 ekor sapi, Cikil 1/3 X 18 = 6 ekor sapi, sementara Cukup memperoleh 1/9 X 18 = 2 ekor sapi, yang apabila semuanya dijumlah 9 + 6 + 2 = 17 ekor sapi.

Lalu seekor sapi milik Semar diambil kembali oleh Semar sementara tiga putera almarhum Cakil merasa puas sebab merasa memperoleh warisan secara adil dan akurat sesuai isi surat wasiat Cakil.

Hutang Gareng

Gareng ingin membeli seekor kambing seharga tiga juta rupiah. Karena kebetulan sedang tidak punya uang maka Gareng pinjam uang satu setengah juta rupiah dari Petruk dan satu setengah juta rupiah dari Bagong.

Maka Gareng ke pasar dengan membawa uang tiga juta rupiah untuk membeli seekor kambing. Namun setiba di pasar ternyata harga seekor kambing turun dari tiga juta menjadi dua juta tujuh ratus ribu rupiah. Maka tersisa uang di tangan Gareng sebesar tiga ratus ribu rupiah.

Kemudian seratus ribu rupiah dikembalikan oleh Gareng ke Petruk dan seratus ribu ke Bagong dan seratus ribu tetap berada di tangan Gareng.

Berarti hutang Gareng ke Petruk tinggal Rp 1.500.000 - Rp 100.000 = Rp 1.400.000 dan hutang Gareng ke Bagong tinggal Rp 1.500.000 - Rp 100.000 = Rp 1.400.000. Berarti total beban hutang Gareng masih 2 X Rp 1,4 juta = Rp 2,8 juta. Sementara yang berada di tangan Gareng = Rp 100.000 yang apabila dijumlahkan ke Rp 2,8 juta = Rp 2,9 Juta padahal hutang Gareng seluruhnya Rp 3.000.000. Kemana yang Rp 100.000?

Kenyataan

Misteri bukan cuma di kisah fiktif namun juga merajalela pada kenyataan kehidupan. Misalnya misteri para koruptor yang korupsi miliaran rupiah tertangkap basah maupun kering sementara yang korupsi triliunan rupiah lestari leluasa bebas berkeliaran di alam merdeka.

Misteri Indonesia sebagai negara kelautan malah impor garam. Atau misteri penggusur leluasa melakukan penggusuran secara sempurna melanggar hukum sementara rakyat tergusur yang sudah digusur malah masih dihujat sebagai kriminal.

Misterius, yang diwakili di Dewan Perwakilan Rakyat, ternyata bukan rakyat namun partai politik. Atau misteri mereka yang ditangkap atas tuduhan makar padahal sama sekali tidak mampu melakukan makar.

Atau misteri sms bisa menyeret sang pembuat sms menjadi tersangka. Misteri para penista agama langsung masuk rumah tahanan tetapi ada yang baru masuk setelah divonis hakim.

Atau misteri wajah disiram air keras malah dituduh memfitnah. Atau petugas keamanan bandara ditempeleng isteri pejabat yang menolak melepas arloji di pos pemeriksaan penumpang.

Yang malah dianggap bukan misteri adalah misteri para politisi obral janji di masa kampanye agar dipilih oleh rakyat setelah berhasil terpilih oleh rakyat mendadak semua menderita penyakit amnesia sehingga total lupa kepada janji-janji yang diobral di masa kampanye. [***]

Penulis adalah pembelajar fenomena misteri

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya