Berita

Penggerebekan gudang PT IBU/Net

Bisnis

Menjauhkan Hukum Dari Ekonomi

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 19:24 WIB | OLEH: HABIL MARATI

PENGGEREBEKAN gudang beras PT. IBU yang dilakukan Satgas Pangan dari kepolisian telah menimbulkan kerugian sangat besar terhadap PT IBU. Dari data data yang disampaikan PT IBU ke publik menunjukan bahwa kegiatan PT IBU adalah legal dan telah sesuai dengan common practice dalam dunia produksi serta telah sesuai dengan mekanisme pasar.

Kegiatan PT IBU dari mulai pembelian bahan baku berupa gabah dari petani, kemudian PT IBU memproses menjadi beras yang berkualitas lalu di-packing dalam ukuran ukuran tertentu kemudian dipasarkan sesuai dengan kelas konsumennya. Dari rantai proses produksi PT IBU ini tidak ada rantai produksi yang dirugikan dan dilanggar oleh PT. IBU baik petani, proses produksi, packing, konsumen dan juga pemerintah sama sekali tidak di rugikan.

Pihak kepolisian dengan ringan mengatakan bahwa kegiataan PT IBU ini merugikan negara ratusan triliun dan merupakan petani serta konsumen. Pernyataan pihak kepolisian ini benar benar telah menghancurkan nama baik serta reputasi PT IBU.
Dampak sistemik PT. IBU akan mengalami kegoncangan dan serta hilangnya kepercayaan dari para petani sebagai pemasok gabah. Kemudian di ikuti berhentinya kegiatan produksi PT IBU, perbankan sebagai pemberi kredit modal kerja dan investasi pada PT Ibu terancam macet serta hilangnya kepercayaan dari konsumen.

Dampak sistemik PT. IBU akan mengalami kegoncangan dan serta hilangnya kepercayaan dari para petani sebagai pemasok gabah. Kemudian di ikuti berhentinya kegiatan produksi PT IBU, perbankan sebagai pemberi kredit modal kerja dan investasi pada PT Ibu terancam macet serta hilangnya kepercayaan dari konsumen.

Turunnya kinerja keuangan dan produksi PT IBU berimbas pada berhentinya produksi PT IBU kemudian diikuti dengan pemutusan tenaga kerja dan kemudian berimbas terjadinya kredit Macet akibatnya bank yang memberikan kredit pada PT IBU merugikan juga.

Oleh karena itu pihak penegak hukum yang melakukan penegakan hukum yang tidak proper dan tidak prudent terhadap sektor produksi seperti kasus PT IBU ini telah melanggar kestabilan pasar ekonomi dan ini membahayakan kepercayaan investor dan pengusaha.

PT IBU ini sangat rentan terhadap berhentinya kegiataan produksi yang berdampak sistemik dan menimbulkan kerugian rantai ekonomi. Sudah saatnya Pemerintah dalam hal ini Presiden harus ada pemisahan secara tegas agar para penegak hukum tidak memasuki wilayah ekonomi khususnya sektor produksi. Kecuali ada pelanggaran hukum di luar ekonomi seperti kegiataan produksi ilegal. [***]

Penulis adalah mantan anggota DPR RI

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya