Penggerebekan gudang PT IBU/Net
Penggerebekan gudang PT IBU/Net
PENGGEREBEKAN gudang beras PT. IBU yang dilakukan Satgas Pangan dari kepolisian telah menimbulkan kerugian sangat besar terhadap PT IBU. Dari data data yang disampaikan PT IBU ke publik menunjukan bahwa kegiatan PT IBU adalah legal dan telah sesuai dengan common practice dalam dunia produksi serta telah sesuai dengan mekanisme pasar.
Kegiatan PT IBU dari mulai pembelian bahan baku berupa gabah dari petani, kemudian PT IBU memproses menjadi beras yang berkualitas lalu di-packing dalam ukuran ukuran tertentu kemudian dipasarkan sesuai dengan kelas konsumennya. Dari rantai proses produksi PT IBU ini tidak ada rantai produksi yang dirugikan dan dilanggar oleh PT. IBU baik petani, proses produksi, packing, konsumen dan juga pemerintah sama sekali tidak di rugikan.
Pihak kepolisian dengan ringan mengatakan bahwa kegiataan PT IBU ini merugikan negara ratusan triliun dan merupakan petani serta konsumen. Pernyataan pihak kepolisian ini benar benar telah menghancurkan nama baik serta reputasi PT IBU.
Dampak sistemik PT. IBU akan mengalami kegoncangan dan serta hilangnya kepercayaan dari para petani sebagai pemasok gabah. Kemudian di ikuti berhentinya kegiatan produksi PT IBU, perbankan sebagai pemberi kredit modal kerja dan investasi pada PT Ibu terancam macet serta hilangnya kepercayaan dari konsumen.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
Senin, 08 Desember 2025 | 12:15
UPDATE
Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09
Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24