Berita

Idrus-Nuruf/RMOL Jabar

Hukum

Golkar Minta Penyebar Adu Domba Diusut

MINGGU, 09 JULI 2017 | 22:56 WIB | LAPORAN:

. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham mendesak Kemenkominfo dan Polri menindak tegas situs abal-abal yang sengaja memproduksi dan menyebarkan berita bohong. Salah satunya berisi adu domba antara Presiden Joko Widodo selaku eksekutif dengan pihak legislatif.

Dalam sebuah kabar yang beredar di dunia maya, dikatakan Presiden Jokowi menyebut bila DPR dan DPRD dibubarkan maka negara bisa melakukan efisiensi hingga triliunan rupiah.

Menurut Idrus, kabar yang kini beredar luas tersebut adalah bohong. Baginya, tidak boleh ada pembiaran terhadap kabar bohong terlebih menyangkut kepala negara.


"Berita ini berita bohong. Tapi harus ditanggapi secara serius karena berimplikasi terhadap kehidupan berbangsa," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/7).

"Mana mungkin Presiden Jokowi ngomong seperti itu. Ini pasti hoax dan upaya mengadu domba eksekutif dengan legislatif," jelas Idrus.

Karenanya, dia meminta Kemenkominfo dan Polri secara sungguh-sungguh menertibkan situs abal-abal yang memproduksi dan menyebarkan berita bohong, tanpa harus menunggu adanya laporan masyarakat atau pihak-pihak yang dirugikan.

Karena persoalan tersebut punya implikasi terhadap kehidupan berbangsa, mestinya Menkominfo Rudiantara dan Kapolri Tito Karnavian memerintahkan jajaran untuk mengusut penyebaran berita bohong.

"Menkominfo dan Kapolri harus proaktif. Jangan pasif menunggu laporan," kata Idrus.

Lebih lanjut, penyebaran kabar bohong merupakan bentuk penyimpangan dari demokratisasi di Indonesia. Dalam demokrasi, penyampaian suatu gagasan diatur melalui mekanisme dan Undang Undang.

"Penyebaran berita bohong adalah bentuk penyimpangan daripada aturan, mendegradasi dan melecehkan kepala negara, itu tidak bisa dibiarkan," demikian Idrus. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya