Berita

Hukum

Pigai: KPK Harus Cepat Tetapkan Tersangka E-KTP Untuk Bungkam Intervensi Legislatif

MINGGU, 09 JULI 2017 | 00:36 WIB | LAPORAN:

Hubungan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kian meruncing akibat pergerakan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK yang menemui terpidana kasus korupsi di lembaga pemasyarakatan suka miskin Bandung cukup mengkhawatirkan.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Sabtu (8/7).

Tindakan DPR tersebut kata Pigai juga lebih membahayakan karena ada kecenderungan pelemahan terhadap komisi anti rasuah.


"Kita harus mengecam lembaga legislatif karena sudah bertindak melakukan penghinaan terhadap peradilan (contempt of court)," tegas Pigai.

Pigai mengatakan lembaga legislatif harusnya sadar jika di Indonesia saat ini ada jutaan rakyat hidup dibawah garis kemiskinan, menjerit, mengemis dan menganggur karena uang rakyat dirampok oleh sekelompok oligarki yang korup, suap dan memperdagangkan jabatan (trading in influences).

"Kami meminta KPK tidak harus meladeni perdebatan yang tidak perlu dengan Anggota Pansus DPR karena itu lebih baik bekerja cepat untuk menuntaskan kasus E-KTP," kata Pigai.

KPK sebagai lembaga judisial imbuh Pigai, mestinya tidak defensif dengan meladeni melalui pernyataan tetapi harus dijawab dengan keputusan, sama seperti lembaga kehakiman (silence corps).

"Tanpa bermaksud intervensi, Kami yakin jika KPK secepatnya menetapkan tersangka dan menahan para Saksi kasus korupsi E-KTP maka rakyat pasti akan mendukung KPK, kepercayaan publik pada KPK akan tinggi dan eksistensi KPK tidak akan tergoyakan dan lembaga legislatif tidak akan mendapat dukungan publik," demikian Pigai.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya