Berita

RMOL

Hukum

Bangunan Di Pantai Indah Utara Diduga Langgar KLB

SABTU, 08 JULI 2017 | 13:51 WIB | LAPORAN:

Kompensasi bagi pengembang dengan penambahan tinggi bangunan dinilai tidak transparan karena banyak gedung yang melebihi batas.

Tentu, keistimewaan ini berbentuk kompensasi bagi pengembang yang membangun gedung dengan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) melebihi batas yang telah ditetapkan. Kemudian, dilakukan dengan tidak melibatkan DPRD DKI sebagai mitra kerja.

Padahal, menurut Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik, ketentuan KLB sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ).


Perda ini dipatahkan oleh Peraturan Gubernur Nomor 175/2015 dan revisinya Pergub 251/2015, serta Pergub 119/2016. Bahkan, Pergub 210/2016 mengizinkan kenaikan KLB tanpa ada batasan yang cukup jelas.

"Nah, ini ada lagi temuan bangunan diduga melebihi batas ketentuan. Letaknya, di Jalan Pantai Indah Utara dua, Penjaringan, Jakarta Utara," beber Taufik kepada redaksi, Sabtu (8/7).

Dia menjelaskan, di sepanjang jalan tersebut hanya diperbolehkan membangun sampai tiga lantai. Namun, kenyataan di lapangan terdapat dua bangunan menjulang tinggi hingga enam dan 13 lantai. Sedangkan bangunan lainnya hanya tiga lantai saja. Karena itu, Pemprov DKI harus bertindak tegas membongkar menjadi tiga lantai.

"Saya rasa harus dibongkar dari sekarang. Sebelum, bangunan itu jadi. Buat apa ditetapkan di perda kalau besok-besoknya boleh dilanggar," ujar Taufik.

Terlebih, menurut dia, bentuk kompensasi yang diizinkan tidak dihitung masuk ke dalam kas daerah. Dengan kata lain, kompensasi yang saat ini bernilai Rp 3,8 triliun dari total 11 proyek sejak satu tahun Pergub 175/2016 itu diberlakukan, tidak masuk dalam APBD DKI.

"Saya tidak mau kejadian ini terulang. Makanya, bongkar saja. Pemprov DKI harus berani," beber Taufik.

Ketiadaan partisipasi DPRD dalam proses penentuan kompensasi tersebut. Mantan ketua KPU DKI itu menilai, telah menghilangkan partisipasi warga maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

Taufik menambahkan, berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) banyak tata kelola penerimaan pendapatan dari kompensasi pelampauan nilai KLB dan sanksi pelampauan nilai koefisien dasar bangunan (KDB) belum memadai.

"Jadi harus ditinjau ulang. Ini tidak hanya untuk bangunan di Jalan Pantai Indah Utara dua saja tapi yang melanggar harus ditindak. Kami, akan koordinasi dengan Komisi D DPRD DKI nanti," imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Panji Virgianto mengaku, sudah berkomunikasi dengan pimpinan komisi membahas transparansi penerimaan KLB. Sebab, selama ini dewan tidak pernah diajak komunikasi dengan eksekutif.

"Ini semua harus transparan. Sebab, tidak masuk ke APBD," tambahnya. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya