Berita

Agung Gunandjar/net

Hukum

Jubir KPK: Surat Panggilan Untuk Agun Gunandjar Sudah Dikirim Sebelum Idul Fitri

KAMIS, 06 JULI 2017 | 21:12 WIB | LAPORAN:

Dari lima saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait korupsi pengadaan KTP elektronik hanya dua yang memenuhi panggilan KPK. Salah satu yang mangkir dari panggilan KPK ialah Ketua pantia khusus (pansus) angket, Agun Gunandjar.

Pemeriksaan Agun hari ini berbenturan dengan rencana pansus angket yang juga melawat ke dua lapas untuk bertemu para narapidana KPK. Meski begitu, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa surat pemanggilan kepada Agun sudah diberikan sebelum libur hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Surat (pemanggilan) sudah kami buat sejak sebelum Idul Fitri. Tentunya sudah kami sampaikan surat tersebut, karena memang KPK memiliki kewajiban untuk melakukan pemanggilan secara patuh," ujar Febri saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/7).


Sementara pansus angket, baru mengungkapkan akan berkunjung ke lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu pada Senin (3/7) lalu. Menurut Febri, surat pemanggilan pemeriksaan itu seharusnya sudah diketahui oleh anggota DPR yang akan diperiksa sebagai saksi.

"Bagi para pejabat negara kita harap ada contoh yang baik yang disampaikan. Kita positif ketika beberapa saksi yang dipanggil. Kita hargai saksi-saksi yang hadir ketika dipanggil penegak hukum dalam hal ini KPK. Tentu yang tidak hadir kita jadwalkan ulang," timpal Febri.

Selain Agun dua saksi e-KTP yang tidak hadir hari ini ialah, Djamal Aziz dan Tamsil Linrung. Keduanya merupakan mantan anggota DPR. Febri menejlaskan ketiganya tidak hadir dengan ada kegiatan lain yang dilakukan para saksi.

"Jadi nanti sesuai peraturan akan kita jadwalkan ulang. Kita berharap saksi-saksi yang dipanggil terutama besok dan dihari Senin ataupun hari-hari berikutnya, para saksi yang sudah hadir itu mematuhi kewajiban hukumnya untuk datang memenuhi panggilan penyidik kemudian menjelaskan secara benar informasi yang diketahui dalam kapasitas pemeriksaan," tutur Febri.

Dalam sepekan ini, terkait kasus e-KTP, penyidik KPK fokus melakukan pemeriksaan saksi kepada kluster politik. Masih ada sejumlah anggota anggota DPR yang akan dipanggil KPK.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya