Berita

Kaesang/Net

Hukum

Pelapor Kaesang Ternyata Seorang Tersangka

RABU, 05 JULI 2017 | 22:29 WIB | LAPORAN:

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dilaporkan ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian dan penodaan agama oleh seseorang bernama Muhammad Hidayat. Namun, sang pelapor justru berstatus tersangka dalam kasus serupa.      

"Kalau tidak salah kasus 411 dulu ya, ada ujaran kebencian juga. Jadi beliau memasukkan salah satu konten yang menyudutkan kapolda metro. Dia (Hidayat) tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, proses penyidikannya sendiri masih berjalan," jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Henrianto Bachtiar kepada wartawan di kantornya, Jalan Pramuka, Marga Jaya (Rabu, 5/7).

Menurut Hero, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Hidayat untuk pemeriksaan awal terkait laporan tersebut.
 

 
"Tadi kita undang beliau dengan surat tidak berkenan, mintanya dibuatkan surat panggilan, kita akan buatkan surat panggilan. Karena kita harus melalui proses penyidikan terlebih dahulu, jadi diundang dalam rangka mengklarifikasi tapi beliau tidak berkenan dan minta dibuatkan surat panggilan," jelasnya.

Selain akan memeriksa Hidayat sebagai pelapor, polisi akan mendalami video yang dilaporkan. Polisi akan menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam video yang dibuat oleh Kaesang.

"Harus berkoordinasi dengan pihak lain, dengan Kominfo, dengan polda, tokoh-tokoh agama apakah materi yang disampaikan oleh Kaesang termasuk dalam konten ujaran kebencian. Tentunya masih berproses," demikian Hero. 

Kaesang dilaporkan oleh Hidayat ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui video blog miliknya di situs Youtube. Putra bungsu Presiden Jokowi itu mengunggah video blog pada 27 Mei 2017. Video berdurasi 2 menit 41 detik berisi singgungan Kaesang soal oknum yang suka meminta proyek pemerintah. Setelah itu, dia juga menyinggung soal pentingnya menjaga generasi muda dari hal-hal negatif. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya