Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Arif Wibowo Diinterogasi Soal Hubungan Dengan Andi Narogong

RABU, 05 JULI 2017 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi II DPR, Arif Wibowo menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/7). Dalam pemeriksaannya, Arif sempat ditanya oleh penyidik mengenai hubungannya dengan Andi Narogong.

"Ya biasa, yang ditanyakan, tadi hadir sbebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus. Kenal atau enggak, pernah ketemu atau enggak, pernah ikut rapat bersama dia atau enggak. Ya saya jawab gak pernah," jelas Arif usai menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, saat pembahasan anggaran proyek e-KTP berlangsung, tahun 2010, dirinya masih menjadi anggota baru DPR. Arif juga mengaku tak ikut rapat di DPR saat pembahasan awal anggaran proyek e-KTP. Sebab, ketika menjadi anggota Komisi II DPR, ia juga merangkap sebagai Badan Legislasi (Baleg).


"Nggak ikut (rapat) saya. Saya di Komisi II kan sekaligus Baleg. Baleg kan nggak ikut rapat e-KTP, gimana sampeyan?" jelas Arif.

Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan di ruangan Ketua Badan Anggaran saat itu (almh) Mustoko Weni tahun 2010. Dalam persidangan terdakwa Irwan dan Sugiharto disebutkan, pertemuan yang melibatkan mantan anggota DPR,Miryam S Haryani itu menjadi awal dari bagi-bagi duit e-KTP ke sejumlah anggota DPR.

"Ya saya gak tahu. Saya gak pernah ikut. Saya sudah konfirmasi semuanya. Saya malah minta kepada KPK untuk menyelidiki sedetail mungkin, seakurat mungkin," imbuhnya.

Arif menjelaskan, ia merupakan salah satu anggota DPR yang menyetujui proyek e-KTP. Menurutnya karena pada saat itu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tersebar di masyarakat tidak beres, imbas dari pemilihan presiden 2009.

"2009 kan pemilunya kacau. NIK nya harus beres. NIK beres itu syarat untuk KTP elektronik bisa jalan. Sepanjang NIK nya gak beres, gak bisa," ujar Arif.

Dalam surat dakwaan jaksa terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, Arif Wibowo disebutkan menerima uang sebesar 500 ribu dollar AS. Namun hal itu disanggah oleh Arif. Dalam pemeriksaannya yang selama hampir lima jam tadi, Arif mengaku penyidik menanyakan perihal aliran dana tersebut.

"Ya pasti ditanya atau enggak. Alhamdulillah tidak ada sama sekali. Kan saya dituduhkan menerima USD 500 ribu, kurang lebih kalau sekarang Rp 6 miliar," pungkas Arif. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya