Berita

Olly Dondokambey/Net

Hukum

Olly Tetap Keukeuh Tak Terima Duit Haram e-KTP

SELASA, 04 JULI 2017 | 16:52 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR 2011-2012, Olly Dondokambey tak ambil pusing mengenai penyebutan namanya pada surat tuntutan Jaksa Irman dan Sugiharto, terdakwa korupsi KTP elektronik (e-KTP).

Gubernur Sulawesi Utara itu bahkan meyakini namanya tak ada dalam surat tuntutan jaksa.

"Biarin aja. Enggak ada nama saya. Di (surat) dakwaan ada. Tapi di tuntutan enggak ada," ujar Olly usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/7).


Olly diperiksa selama hampir empat setengah jam sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus. Menurut dia, materi pemeriksaan hari ini tak ada perbedaan yang signifikan dengan panggilan KPK sebelumnya, yakni 26 Januari 2017 lalu. Olly juga pernah bersaksi di persidangan pada 27 April 2017 lalu.

"Gak ada perbedaan. Sama seperti dipengadilan dan pemeriksaan lama. Meknisme pembahasan anggaran di DPR," imbuhnya.

Olly mengklaim, pemeriksaan kali ini sebatas melengkapi keterangan yang pernah diberikannya ketika menjadi saksi. Terkait dirinya yang disebut menerima uang 1,2 juta dollar AS yang disebut dalam surat dakwaan, Olly tetap menyangkal hal tersebut.

"Duit aja gak terima. Mau balikin uang?" ujar Olly saat ditanya wartawan mengenai instruksi KPK untuk menegmbalikan dana e-KTP.

Politisi PDIP itu juga dengan tegas mengatakan, tidak ada penawaran atau bagi-bagi aliran dana proyek e-KTP ditubuh pimpinan Banggar. Sepengetahuan dirinya, tak pernah ada pihak yang mengatur bagi-bagi uang proyek dalam Banggar.

"Kan saya sudah jawab di pengadilan tidak ada penawaran kepada pimpinan banggar DPR. Kan Gua udah jawab di pengadilan. Apa lagi?" kata Olly.

Olly menyebutkan bahwa proyek e-KTP merupakan usulan pemerintah. Bukan usulan DPR dalam pengadaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Selama pembahasan anggaran proyek di DPR, Olly meyakini tak pernah ada yang janggal. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya