Berita

Romli Atmasasmita/Net

Hukum

ICW Suruh Prof. Romli Berbesar Hati dan Ketik Dua Kata Ini Di Google

SENIN, 03 JULI 2017 | 22:45 WIB | LAPORAN:

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengklarifikasi tuduhan Pakar Hukum Tata Negara, Profesor Romli Atmasasmita soal adanya dana hibah dari Revenue Watch Institute (RWI)-Migas.

Menurut dia, pernyataan yang menyebutkan bahwa ICW tidak berani masuk ke ranah migas gara-gara RWI-Migas tidak benar.

"Istilah RWI-Migas sekali lagi adalah istilah dalam laporan keuangan ICW yang telah diaudit dan telah dipublikasikan. Romli mengutip itu dan menyimpulkan bahwa ICW tidak berani masuk ke sektor migas karena telah menerima dana dari RWI-Migas. Mungkin dalam benak Romli, yang dimaksud RWI-Migas itu BP Migas ya," terang dia dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Senin (3/7).


RWI adalah lembaga donor internasional yang memfokuskan pada advokasi keterbukaan kontrak sektor migas. Websitenya bisa ditengok di www.revenuewatch.org.

Adnan menegaskan, mandat dari program yang diterima oleh ICW sangat jelas, yakni bagaimana supaya sektor migas, terutama kontrak-kotraknya di Indonesia lebih transparan.

"Inisiatif EITI yang menjadi tonggak dari berdirinya Publish What You Pay (PWYP) Indonesia salah satunya didukung oleh RWI. Jadi kalau Romli mengatakan ICW mendapatkan dana dari RWI-Migas dan karenanya tidak bersuara pada sektor migas adalah keliru besar. Salah kaprah," tekan dia.

Selain ikut mendorong lahirnya PWYP sebagai organisasi yang mendorong agenda reformasi sektor migas, lanjut Adnan, ICW juga telah banyak mengkritisi kebijakan migas di Indonesia.

"Jika Romli cukup berbesar hati untuk mengunjungi google dan ketik dua kata: ICW migas, maka akan banyak sekali informasi terkait dengan advokasi ICW di sektor itu. Belum lagi ketika bicara timah, tambang, dan sektor kehutanan," tandasnya. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya