Berita

Jaya Suprana

Keadilan Bagi Wong Cilik

SENIN, 29 MEI 2017 | 07:16 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERSANGKA kasus dugaan pencurian cacing sonari di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Didin (48 tahun) dibebaskan dari rumah tahanan sebab statusnya diubah menjadi tahanan kota.

Konon, Didin yang tercatat sebagai warga miskin di Kampung Rarahan, RT 06/08, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur disangkakan melanggar Pasal 78 Ayat 5 dan/atau Ayat 12 junto Pasal 50 Ayat 3 pasal e dan/atau Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang dilaporkan oleh Polisi Hutan Gunung Gede Pangrango.

Menurut Kuasa Hukum Didin, penangguhan penahanan kliennya tak lepas dari peran besar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Selain membantu penangguhan penahanan Didin, Dedi Mulyadi juga membantu biaya hidup klien dan keluarganya selama menjalani proses kasusnya.


Mendengar kisah keberpihakan kepada wong cilik, rasa terharu selalu menyelinap ke lubuk sanubari terdalam diri saya.

Keberpihakan ke rakyat kecil yang tidak berdaya memang sudah menjadi sejenis benda langka bahkan benda asing di tengah suasana keberpihakan ke rakyat besar yang berkuasa.

Di tengah suasana hukum serba tajam ke bawah sambil tumpul ke atas memang makna apa yang disebut sebagai keadilan sudah makin lenyap.

Silakan keberpihakan Dedi Mulyadi yang kebetulan memang Bupati Purwakarta kepada Didin yang kebetulan sekadar penjual kupluk yang ingin menambah nafkah dengan mencari cacing sonari dinilai sebagai sekedar sebuah bentuk skenario sandiwara pencitraan di panggung politik atau entah apa.

Namun bahwa sandiwara pencitraan sang Bupati Purwakarta pada kenyataan merupakan suatu bukti tak terbantahkan mengenai keberpihakan dirinya kepada wong cilik dalam mencari keadilan selaras sila kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jelas bagi saya merupakan suatu sikap dan perilaku kepemimpinan yang secara nyata memang sedang dibutuhkan negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

Andaikata Dedi Mulyadi memang melakukan pencitraan maka jelas lebih positif dan konstruktif ketimbang pencitraan negatif dan destruktif yang mencitrakan rakyat miskin sebagai pencuri, penipu, kriminal maka dibenarkan untuk dikriminalkan.

Maka melalui naskah sederhana yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL ini , saya menyampaikan terima kasih, penghormatan dan penghargaan kepada Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang telah berkenan membantu warga miskin Didin untuk mencari keadilan.

Insya Allah, semangat mempersembahkan kemanusiaan dan keadilan bagi wong cilik oleh Bupati Purwakarta dapat menjadi suri teladan budi pekerti, sikap dan perilaku bagi para kepala daerah yang telah dipilih oleh rakyat untuk duduk di tahta singgasana kekuasaan di persada Nusantara tercinta ini. Merdeka! [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya