Berita

Jaya Suprana

Keadilan Bagi Wong Cilik

SENIN, 29 MEI 2017 | 07:16 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERSANGKA kasus dugaan pencurian cacing sonari di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Didin (48 tahun) dibebaskan dari rumah tahanan sebab statusnya diubah menjadi tahanan kota.

Konon, Didin yang tercatat sebagai warga miskin di Kampung Rarahan, RT 06/08, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur disangkakan melanggar Pasal 78 Ayat 5 dan/atau Ayat 12 junto Pasal 50 Ayat 3 pasal e dan/atau Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang dilaporkan oleh Polisi Hutan Gunung Gede Pangrango.

Menurut Kuasa Hukum Didin, penangguhan penahanan kliennya tak lepas dari peran besar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Selain membantu penangguhan penahanan Didin, Dedi Mulyadi juga membantu biaya hidup klien dan keluarganya selama menjalani proses kasusnya.


Mendengar kisah keberpihakan kepada wong cilik, rasa terharu selalu menyelinap ke lubuk sanubari terdalam diri saya.

Keberpihakan ke rakyat kecil yang tidak berdaya memang sudah menjadi sejenis benda langka bahkan benda asing di tengah suasana keberpihakan ke rakyat besar yang berkuasa.

Di tengah suasana hukum serba tajam ke bawah sambil tumpul ke atas memang makna apa yang disebut sebagai keadilan sudah makin lenyap.

Silakan keberpihakan Dedi Mulyadi yang kebetulan memang Bupati Purwakarta kepada Didin yang kebetulan sekadar penjual kupluk yang ingin menambah nafkah dengan mencari cacing sonari dinilai sebagai sekedar sebuah bentuk skenario sandiwara pencitraan di panggung politik atau entah apa.

Namun bahwa sandiwara pencitraan sang Bupati Purwakarta pada kenyataan merupakan suatu bukti tak terbantahkan mengenai keberpihakan dirinya kepada wong cilik dalam mencari keadilan selaras sila kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jelas bagi saya merupakan suatu sikap dan perilaku kepemimpinan yang secara nyata memang sedang dibutuhkan negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

Andaikata Dedi Mulyadi memang melakukan pencitraan maka jelas lebih positif dan konstruktif ketimbang pencitraan negatif dan destruktif yang mencitrakan rakyat miskin sebagai pencuri, penipu, kriminal maka dibenarkan untuk dikriminalkan.

Maka melalui naskah sederhana yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL ini , saya menyampaikan terima kasih, penghormatan dan penghargaan kepada Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang telah berkenan membantu warga miskin Didin untuk mencari keadilan.

Insya Allah, semangat mempersembahkan kemanusiaan dan keadilan bagi wong cilik oleh Bupati Purwakarta dapat menjadi suri teladan budi pekerti, sikap dan perilaku bagi para kepala daerah yang telah dipilih oleh rakyat untuk duduk di tahta singgasana kekuasaan di persada Nusantara tercinta ini. Merdeka! [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya