Berita

Jaya Suprana

Keadilan Bagi Wong Cilik

SENIN, 29 MEI 2017 | 07:16 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERSANGKA kasus dugaan pencurian cacing sonari di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Didin (48 tahun) dibebaskan dari rumah tahanan sebab statusnya diubah menjadi tahanan kota.

Konon, Didin yang tercatat sebagai warga miskin di Kampung Rarahan, RT 06/08, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur disangkakan melanggar Pasal 78 Ayat 5 dan/atau Ayat 12 junto Pasal 50 Ayat 3 pasal e dan/atau Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang dilaporkan oleh Polisi Hutan Gunung Gede Pangrango.

Menurut Kuasa Hukum Didin, penangguhan penahanan kliennya tak lepas dari peran besar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Selain membantu penangguhan penahanan Didin, Dedi Mulyadi juga membantu biaya hidup klien dan keluarganya selama menjalani proses kasusnya.


Mendengar kisah keberpihakan kepada wong cilik, rasa terharu selalu menyelinap ke lubuk sanubari terdalam diri saya.

Keberpihakan ke rakyat kecil yang tidak berdaya memang sudah menjadi sejenis benda langka bahkan benda asing di tengah suasana keberpihakan ke rakyat besar yang berkuasa.

Di tengah suasana hukum serba tajam ke bawah sambil tumpul ke atas memang makna apa yang disebut sebagai keadilan sudah makin lenyap.

Silakan keberpihakan Dedi Mulyadi yang kebetulan memang Bupati Purwakarta kepada Didin yang kebetulan sekadar penjual kupluk yang ingin menambah nafkah dengan mencari cacing sonari dinilai sebagai sekedar sebuah bentuk skenario sandiwara pencitraan di panggung politik atau entah apa.

Namun bahwa sandiwara pencitraan sang Bupati Purwakarta pada kenyataan merupakan suatu bukti tak terbantahkan mengenai keberpihakan dirinya kepada wong cilik dalam mencari keadilan selaras sila kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jelas bagi saya merupakan suatu sikap dan perilaku kepemimpinan yang secara nyata memang sedang dibutuhkan negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

Andaikata Dedi Mulyadi memang melakukan pencitraan maka jelas lebih positif dan konstruktif ketimbang pencitraan negatif dan destruktif yang mencitrakan rakyat miskin sebagai pencuri, penipu, kriminal maka dibenarkan untuk dikriminalkan.

Maka melalui naskah sederhana yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL ini , saya menyampaikan terima kasih, penghormatan dan penghargaan kepada Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang telah berkenan membantu warga miskin Didin untuk mencari keadilan.

Insya Allah, semangat mempersembahkan kemanusiaan dan keadilan bagi wong cilik oleh Bupati Purwakarta dapat menjadi suri teladan budi pekerti, sikap dan perilaku bagi para kepala daerah yang telah dipilih oleh rakyat untuk duduk di tahta singgasana kekuasaan di persada Nusantara tercinta ini. Merdeka! [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya