Berita

Jaya Suprana

Kebangkitan Nasional Membela Rakyat Tertindas

MINGGU, 21 MEI 2017 | 10:41 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

EKA Juwanti, 22 tahun, seorang warga Kampung Akuarium, meninggal karena kondisi sanitasi yang buruk di daerah penggusuran. Selama tiga pekan terakhir, sedikitnya tiga warga meninggal, termasuk Eka, di Kampung Akuarium yang menolak digusur dan bertahan dalam kondisi hunian yang tidak memadai di atas puing-puing bekas gusuran sejak 11 April 2016.

Mereka berjuang mempertahankan hak-hak dasar, keadilan, dan pengakuan. Menurut LBH Jakarta, kasus kampung Akuarium merupakan satu di antara 193 kasus penggusuran paksa yang dilakukan pemprov DKI Jakarta sepanjang 2016, yang berdampak terhadap 5.726 keluarga dan 5.379 unit usaha. Penggusuran Kampung Akuarium dilakukan pada 11 April 2016. Dengan melibatkan sekitar empat ribu personel Satpol PP DKI Jakarta dikawal polisi dan TNI. Penggusuran tersebut konon diperuntukkan untuk 'kepentingan revitalisasi kawasan Kota Tua.'

Maka melalui naskah sederhana ini saya mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Eka Juwanti. Namun saya sadar bahwa pihak yang sudah patirasa kemanusiaan terbius anestesi public relations  mendukung kebijakan menggusur rakyat bahwa para rakyat tergusur adalah warga liar perampas tanah negara, bukan hanya tidak peduli namun malah menyatakan bahwa para warga miskin yang meninggal akibat kondisi sanitasi yang buruk di atas puing-puing Kampung Akuarium adalah "salah mereka sendiri".


Namun bagi yang masih memiliki rasa dan nurani kemanusiaan adil dan beradab pasti prihatin atas derita ratusan warga tergusur yang sedang menderita di Kampung Akuarium.

Setelah kasus penistaan agama sudah divonis majelis hakim, tibalah saat kita semua tersadar bahwa masih cukup banyak kasus penistaan kemanusiaan belum terselesaikan di Kampung Akuarium, Kampung Pulo, Kalijodo, Kalibata, Bukit Duri, Sukamulya, Karawang, Tangerang, Kendeng, Yogyakarta, Lampung, Papua dan berbagai pelosok Nusantara masa kini di mana rakyat ditindas oleh sesama bangsa sendiri meski pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta telah memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penindasan bangsa asing.

Kasihan nasib rakyat yang sudah ditindas masih dihujat dan difitnah sebagai warga liar, perampas tanah negara, pemberontak, kriminal sampai PKI! Andaikata tidak peduli nasib rakyat sebaiknya cukup tidak peduli saja, tetapi tidak perlu sampai tega hati melampiaskan nafsu angkara murka menghujat dan memfitnah rakyat yang tidak berdaya melawan penindasan! Menghujat dan memfitnah rakyat tertindas jelas bukan perilaku selaras Pancasila  dan UUD 1945!

Sudah tiba saatnya kini dalam gelora semangat Kebangkitan Nasional, bangsa Indonesia bangkit dari kemelut saling menghujat dan saling memfitnah demi bersatu padu, bergotong royong, bahu membahu maju tak gentar rawe rawe rantas malang malang putung gigih berjuang menjunjung tinggi harkat martabat para rakyat tertindas agar para saudara-saudari se-Bangsa dan se-Tanah Tumpah Darah memperoleh hak asasi mereka memperoleh perlakuan sesuai dengan sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Merdeka! [***]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya