Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Menanggulangi Konflik Agraria

JUMAT, 05 MEI 2017 | 13:03 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MAHAGURU kemanusiaan saya, Sandyawan Sumardi mengirimkan sebuah surel dengan judul AYO BANTU ANAK PETANI KARAWANG dan sub judul “8 Bulan Hidup Terlantar Di Penampungan, Konflik Agraria Tak Kunjung Selesai" dengan kandungan isi sebagai berikut: 63 anak petani Kampung Cisadang, Teluk Jambe, Karawang, kini hidup terlantar di penampungan (Masjid Al-Istiqomah, Tanah Abang) akibat diusir dari lahan pertaniannya oleh suatu perusahaan swasta.

Para petani kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan, sehingga sementara hanya dapat hidup bergantung dari dana bantuan sosial.

Saat ini, proses penyelesaian konflik lahan masih berjalan. Para petani telah ditemui oleh perwakilan Komite I DPD RI, Komisi II DPR RI, Kantor Staf Presiden, sampai akhirnya Presiden Joko Widodo, yang seluruhnya berjanji akan membantu penyelesaian konflik lahan, meski dalam batas waktu yang belum dapat ditentukan.


Selama menunggu proses penyelesaian konflik lahan tersebut, kami selaku tim advokasi petani Karawang tidak dapat membiarkan para petani, terutama anak-anaknya, terlantar di penampungan. Karenanya, kami mengadakan penggalangan dana yang seluruh hasilnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak mereka sehari-hari sampai konflik dapat diselesaikan, juga untuk tabungan pendidikan.

Kami mengharapkan kesediaan teman-teman untuk membantu anak-anak petani Karawang. Setiap sumbangan yang kamu berikan akan menyelamatkan satu generasi. Tautan bantuan https://kitabisa.com/ Bantu Petani Karawang. Salam, *SIMPUL LBH Jakarta* *Tim Advokasi Hukum Petani Karawang* .  

Menerima ajakan Simpul LBH Jakarta AYO BANTU ANAK PETANI KARAWANG, ibu Aylawati Sarwono mengerahkan laskar kemanusiaan MURI dan saya menugaskan laskar kemanusiaan Jamu Jago untuk membantu meringankan derita 63 anak petani Karawang yang sedang mengungsi akibt konflik agraria.

Namun di sisi lain, saya yang sedang prihatin atas derita rakyat tergusur di Pasar Ikan Akuarium, Jakarta yang akan digusur kembali, sanubari saya makin tercengkam rasa prihatin. Fakta bahwa selama 8 bulan 63 anak petani Kampung Cisadang, Teluk Jambe, Kawawang terpaksa hidup terlantar di penampungan Masjid Al-Istiqomah, Tanah Abang, Jakarta akibat konflik agraria tak kunjung selesai merupakan indikasi bahwa ada yang perlu ditinjau pada hukum yang mengatur masalah konflik agraria Republik Indonesia.

Apalagi konflik agraria terjadi bukan cuma di Krawang namun di segenap pelosok Nusantara dengan permasalahan terkait dengan tanah. Penggusuran yang merajalela di Jakarta pada hakikatnya juga berakar pada masalah pertanahan.  

Tidak usah malu mengakui fakta bahwa apa yang disebut hukum niscaya senantiasa tertinggal oleh perkembangan zaman.  

Maka sebenarnya juga tidak perlu malu mengakui bahwa   produk hukum Agraria Republik Indonesia yang berlaku di masa kini, juga sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Maka tidak ada salahnya untuk pihak yang berwenang dan berwajib untuk wajib meninjau kembali hukum agraria terutama yang terkait dengan nasib para petani, masyarakat adat dan kaum miskin. Karena hukum wajib menjunjung tinggi keadilan maka hukum harus disusun dengan keberpihakan kepada bukan kepada pihak yang lebih kuat namun kepada yang lebih lemah.  

Insya Allah, Hukum Agraria Republik Indonesia akan seksama dan cermat ditinjau kembali dengan keberpihakan ke wong cilik  sesuai semangat marhaenisme Bung Karno mau pun sila-sila kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.[***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya