Berita

Foto/Net

Politik

KPU Dan Parpol Harus Paham SIPOL

KAMIS, 27 APRIL 2017 | 06:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengaturan dan Kebijakan Verifikasi Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, Rabu (26/4), guna menyusun arah kebijakan dalam tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2019.

Selain menyusun arah kebijakan yang dapat mengakomodasi parpol dalam tahap verifikasi, rakor tersebut juga dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman, sehingga dapat dipahami secara baik oleh anggota maupun sekretariat KPU dalam pelaksanaan kebijakan dan regulasi KPU terkait dengan verifikasi parpol calon peserta Pemilu tahun 2019

Mengenai verifikasi tersebut, KPU telah mengenalkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Karena akan ada penyempurnaan terhadap sistem, Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam sambutannya meminta KPU di daerah untuk sama-sama mendalami dan menguasai mekanisme yang akan digunakan SIPOL untuk Pemilu 2019 dengan baik, dengan begitu calon parpol peserta Pemilu 2019 dapat terlayani dengan baik.


"Pertama kita (anggota KPU) harus yakin bahwa diri kita paham. Kalau enggak bagaimana mungkin parpol paham jika kita belum paham. Kedua teman-teman sekretariat juga harus paham. Jadi komisioner dan sekretariat harus memiliki pemahaman yang sama. Ketiga partai politik juga harus sama pahamnya dengan kita," jelas Arief.

Sementara itu, seperti dilansir dari laman KPU, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syarifah menjelaskan, SIPOL akan memiliki dua modul. Satu modul tersebut akan digunakan untuk parpol, modul kedua akan digunakan oleh KPU.

"Kami sudah sosialisasikan SIPOL ini, dan SIPOL ini punya dua modul. Yakni modul pengguna parpol, dan modul pengguna KPU itu sendiri," terang Nur Syarifah.

Ia melanjutkan, selain memperkenalkan mekanisme penggunaan SIPOL, kegiatan tersebut juga akan mengatur tentang mekanisme pelayanan melauli helpdesk. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya