Berita

Hukum

Majelis Hakim: Vonis Ahok Dibacakan 9 Mei

SELASA, 25 APRIL 2017 | 11:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penasehat hukum memintan mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.

Permintaan itu disampaikan saat membaca pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/4).

Ahok dan penasehat hukum menegaskan bahwa terdakwa tidak pernah menistakan agama.


Setelah pembacaaan pledoi, mejelis hakim menanyakan jaksa penuntut umum (JPU) apakah akan menyusun replik.

Oleh JPU langsung dijawab, tidak menyusun replik, tapi dengan tegas mereka pada tuntutan yang sudah dibacakan pekan lalu. Yaitu, satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Penasehat hukum pun mengaku tetap pada pledoi.

Dengan begitu, mejelis hakim memutuskan akan membacakan putusan (vonis) terhadap Ahok. Vonis akan dilakukan pada Selasa dua pekan depan (9/5).

"Sesuai dengan jadwal maka putusan akan kami ucapkan pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2017," kata kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto, sambil meminta terdakwa kembali dihadirkan. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya