Berita

Hukum

Majelis Hakim: Vonis Ahok Dibacakan 9 Mei

SELASA, 25 APRIL 2017 | 11:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penasehat hukum memintan mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.

Permintaan itu disampaikan saat membaca pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/4).

Ahok dan penasehat hukum menegaskan bahwa terdakwa tidak pernah menistakan agama.


Setelah pembacaaan pledoi, mejelis hakim menanyakan jaksa penuntut umum (JPU) apakah akan menyusun replik.

Oleh JPU langsung dijawab, tidak menyusun replik, tapi dengan tegas mereka pada tuntutan yang sudah dibacakan pekan lalu. Yaitu, satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Penasehat hukum pun mengaku tetap pada pledoi.

Dengan begitu, mejelis hakim memutuskan akan membacakan putusan (vonis) terhadap Ahok. Vonis akan dilakukan pada Selasa dua pekan depan (9/5).

"Sesuai dengan jadwal maka putusan akan kami ucapkan pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2017," kata kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto, sambil meminta terdakwa kembali dihadirkan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya