Berita

Ahok/RMOL

Hukum

Nota Pledoi Ahok Sebanyak 3 Ribu Halaman

SELASA, 25 APRIL 2017 | 08:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gubernur DKI Jakarta sekaligus tersangka kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan membacakan nota pembelaan alias pledoi, pada sidang lanjutan, Selasa (25/4).

Seperti biasa, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB, di gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Pembacaan nota pledoi ada dua versi. Yaitu, dari penasehat hukum dan dari Ahok sendiri.


Dari penasehat hukum, pledoi ada 3.000 halaman lebih, dan yang akan dibacakan hanya sekitar 600 lembar.

Penasehat hukum tidak akan membacakan semua pledoi. Pembelaan, keterangan saksi dan ahli, serta barang bukti, dianggap sudah terbacakan.
Sementara Ahok, akan membacakan pembelaan sendiri kurang lebih 5-10 lembar.

Dijadwalkan, sidang lanjutan Ahok ini selesai siang, sekitar pukul 12.00 WIB atau 13.00 WIB. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya