Berita

Ahok/Net

Hukum

Ahok Bacakan Pembelaan Hari Ini

SELASA, 25 APRIL 2017 | 07:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gubernur DKI Jakarta sekaligus tersangka kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membacakan nota pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan, di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Pada sidang pembacaan tuntututan, Kamis lalu (20/4), Ahok mengatakan, selain penasehat hukumnya, ia juga akan membuat pembelaan sendiri.

"Pledoinya masing-masing yang mulia," kata Ahok di kursi terdakwa waktu itu.


Seperti diketahui, Ahok dituntut satu tahun pidana penjara dengan masa percobaan dua tahun. Artinya, Ahok baru akan ditahan kalau melakukan tindak pidana sepanjang masa percobaan.

Seperti biasa, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya