Berita

Zubad Fahilatah/Net

Politik

Chat News

Astagfirullah... DPRD Brebes Dituding Gay

KAMIS, 13 APRIL 2017 | 09:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Zubad Fahilatah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Senin (10/4). Ketua DPC PKB Brebes ini dilaporkan terkait kasus Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Zubad dituding memiliki hubungan layaknya pasangan kekasih dengan supir pribadinya, Yayan. Astaghfirullah, apa ini tanda-tanda akhir zaman?

Pelapor adalah Ratna Ningsih (45) dan Ririn Apriyanti (23). Ibu dan anak ini tinggal di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, desa yang sama dengan sang anggota dewan. Zubad diduga berselingkuh dengan supir pribadinya, Yayan. Yayan adalah suami Ririn.

"Dia telah merusak rumah tangga saya, mendesak suami saya agar menceraikan saya. Bahkan, sekarang proses di Pengadilan Agama. Ini karena Pak Zubad cemburu ke saya. Dia juga sering berkata-kata kasar dengan ancaman akan membunuh. Saat saya hamil anak ini, Pak Zubad juga menyuruh suami saya menggugurkan," ungkap Ririn sembari menggendong anaknya yang baru berumur 8 bulan di Gedung DPRD Brebes.


Menurut cerita Ririn, hubungan suaminya dengan Zubad sudah terjalin lama. Ririn juga baru tahu hubungan suaminya itu terjalin sebelum menikah dengannya. Awalnya, dia memang tidak curiga. Belakangan, dia mulai curiga dan kecurigaannya semakin menguat setelah dirinya kerap memergoki percakapan mesra suaminya dengan Zubad melalui pesan singkat. Bahkan saat dirinya menikah dengan Yayan, Zubad cemburu. Kata-kata kasar dan acaman kerap dilontarkan ke dirinya.

"Akibat hubungan mereka, kini rumah tangga saya berantakan. Saya melapor agar lembaga DPRD ini tahu jika ada seorang anggotanya yang perbuatannya seperti itu. Saya minta ditindak tegas," pintanya. Usai melapor ke BK DPRD, Ririn dan ibunya mendatangi Mapolres Brebes untuk meminta perlindungan.

Anggota BK DPRD Kabupaten Brebes, Sukirso Handan menyatakan akan segera menindaklanjuti laoran ini dengan menggelar rapat bersama anggota BK dan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. "Kami sudah menerima laporannya dan akan kami tindak lanjuti, termasuk mengklarifikasi terlapor," jelasnya.

Sementara, Zubad membantah. "Saya tidak merasa merusak rumah tangga," katanya. Dia mengaku, belum mengetahui secara rinci laporan itu karena sedang berada di luar kota.

Netizen media sosial Twitter dan Facebook ramai memperbincangkannya. Akun @DutaMasy yang kaget. "Wow. Anggota DPRD Brebes dilaporkan LGBT," cuitnya. "Hati hati LGBT wis anjog (sudah sampai) Brebes. Hahahha jeruk makan jeruk. Pan adu pedang (mau adu pedang)," kicau @NgapakBrebes.

Di facebook, akun bernama Tina Geovanni mempertanyakan kebenaran ini. "Lah, bener ora kyeh? Tanggane aku kabeh (bener nggak nih? Tetanggaku semua ini)," tanya dia, sembari memosting berita terkait. Netizen Dede Santunan ngeri. "Wah... Bahaya kue penyakit," tulis dia, disambut Kiky E’Smile Assidiqi. "Hahaha...jeyuk makan jeyuk." Amir Fakih mengatakan, sebenarnya anggota dewan ini sudah terindikasi demikian sejak dulu. "Aduh ketinggalan itu beredar dari dulu untunglah ada yang berani," sebutnya, dijawab Bambang Herdy Prasetiyo. "Baru ada yang berani lapor, mungkin sudah banyak korban lainnya." Jumadi meledek. "Pedang vs pedang, trank...!! tring...!! rame kweh," tulisnya, disambut Jamaludin Mughni. "Kita ruqyah yuk pak." Andrea Surya Chandra hanya bisa beristighfar. "Astaghfirullah, tanda akhir zaman."

Anggota Dewan Syuro DPP PKB KH Subhan Ma'mun akan mengambil langkah tegas. Dia mengancam akan merekomendasikan pemakzulan atau pemecatan terhadap Zubad. Subhan mengaku segera berkomunikasi dengan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar untuk menentukan nasib Zubad. "Kalau terbukti nanti bisa dimakzulkan," kata Kiai Subhan yang juga Pengasuh Pondok Pesantren As-Salafiyah Luwungragi, Bulakamba, Brebes ini.

Jika ini benar adanya, Subhan sangat kecewa. Sebab, ini perbuatan tercela dan tidak patut. Apalagi terlapor memiliki posisi strategis di partai. "Ini sudah urusannya sama moral, PKB nanti cela gara-gara perbuatan dia. Tetapi kami sebagai pengurus akan tabayyun dulu. Jika terbukti, harus dipecat. Saya tidak akan membela orang yang salah," tegasnya. ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya