Natalius Pigai/Net
Natalius Pigai/Net
Sila pertama Pancasila "Ketuhanan yang maha esa" tidak pernah menegaskan agama tertentu. Namun adanya pengakuan bahwa bangsa ini berpijak pada agama sebagai landas pijak pengelolaan pemerintahan.
"Memang kita tidak mengakui negara agama untuk menerapkan secara formal dogma masing-masing agama dalam pemerintahan dan politik karena kita bukan negara agama (teokrasi), kita juga bukan negara sekuler yang memisahkan secara tegas antara urusan langit (ketuhanan) dan urusan bumi (sekulerisme) tetapi negeri kita berada di antara negara teokrasi dan negara sekuler. Itulah fakta di negeri ini," tegas komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/4).
Populer
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
Selasa, 07 April 2026 | 11:04
Rabu, 08 April 2026 | 05:43
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Senin, 06 April 2026 | 16:10
UPDATE
Kamis, 16 April 2026 | 18:15
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Kamis, 16 April 2026 | 18:09
Kamis, 16 April 2026 | 18:00
Kamis, 16 April 2026 | 18:00
Kamis, 16 April 2026 | 17:40
Kamis, 16 April 2026 | 17:37
Kamis, 16 April 2026 | 17:28
Kamis, 16 April 2026 | 17:22
Kamis, 16 April 2026 | 17:17