Berita

Net

Politik

Pedangdut Fahmi Shahab Tuding Tim Badja Bajak Hak Ciptanya

RABU, 12 APRIL 2017 | 05:03 WIB | LAPORAN:

Pencipta lagu kopi dangdut, Fahmi Sahab mengatakan tim Badja (Basuki-Djarot) diduga melanggar hak cipta dengan mengubah lirik lagu ciptaannya. Fahmi pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tapi sayangnya ditolak.

"Jadi saya kemari untuk melaporkan atas pembajakan lagu saya kopi dangdut oleh timses nomor 2 (Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat), ini masalah tidak ada kaitan dengan pilkada," kata Fahmi kepada wartawan, Selasa (11/4)

Ia mengatakan mulai menyadari kalau lagunya itu diduplikat sekitar tanggal 6 April lalu. Di televisi, saat itu ketika memasuki azan Maghrib, Fahmi melihat di dalam acara ada potongan lirik lagunya yang dirubah.


"Akhirnya saya selidiki di Youtube juga sudah banyak. itu total lagunya dirubah sama sekali, jadi tidak setengah-setengah lagi jadi full satu musik diubah-ubah sama dia. Ini urusan seni hak cipta, jadi tidak ada urusan kesana kemari," beber Fahmi.

Sementara kuasa hukum Fahmi Shahab, Yohanes Simanjuntak menilai ini tendensus sekali untuk merubah teks kalimat itu melanggar hak cipta tanpa persetujuan atau tanpa izin. Menurut dia, tidak ada omongan izin sama sekali.

"Harusnya izin dong, setidaknya kalau orang Islam masuk rumah Assalamu'alaikum. Ini sama saja masuk rumah ngedobrak, gitu kan," katanya.

Ia menjelaskan dalam Undang-undang hak cipta yaitu mengubah tanpa seizin dari pencipta, baik aransemen maupun lirik lagu. Maka dari itu, Polri harus menindaklanjuti karena memang ada landasan hukumnya.

"Secara tidak etis ini persoalan etika saja sebenarnya dalam berpolitik maupun melakukan suatu acara, ini didepan publik kan sudah jelas yang dapat nilai komersil dari adanya seperti itu. Jadi kita ingin konsekuensi hukumnya," demikian Yohanes.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya