Berita

Ahok/Net

Hukum

Sidang Ahok Ditunda Setelah Pencoblosan Pilkada Jakarta

SELASA, 11 APRIL 2017 | 09:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) memutuskan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan agenda pembacaan tuntutuan ditunda hingga 20 April 2017 atau sehari sesudah pencoblosan Pilkada Jakarta.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto sebelum mengetuk palu persidangan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Keputusan itu diambil setelah mendengarkan masukan sekaligus pemintaan dari kedua belah pihak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penesehat Hukum.


Semestinya, jadwal penundaan persidangan hanya tujuh hari atau sepekan, yaitu tanggal 17 April, tapi Penesehat Hukum meminta ditunda sampai tangal 20 April. Sementara itu, JPU juga ragu bisa merampungkan naskah tuntutan dalam sepekan.

Mendengarkan apa yang disampaikan Penasehat Hukum dan JPU, Ketua Majelis Hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada 20 April, dengan catatan, sidang pledoi dilangsung tidak sampai sepekan sesudahnya, yaitu tanggal 20 Apri.

Ahok adalah cagub petahana pada Pilkada Jakarta 2017. Pilkada Jakarta putaran kedua akan berlangsung pada 19 April. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya