Berita

Foto/Net

Harapan Oso Kepada Moeldoko Sebagai Ketum HKTI Yang Baru

SENIN, 10 APRIL 2017 | 13:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI yang juga Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta menyaksikan peralihan kepengurusan HKTI, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (10/4).

Sebelumnya, HKTI berada di bawah ketua umum Mahyuddin dan sekarang berganti ke Moeldoko.

Mahyuddin adalah wakil ketua MPR dari Partai Golkar, sementara Moeldoko adalah mantang Panglima TNI yang saat ini menjabat wakil ketua Dewan Pembina Partai Hanura.


Oso sapaan akrab Oesman Sapta mengatakan peralihan ketua umum lewat Rampinas bertujuan mewujudkan HKTI sebagai organisasi petani dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan memperkuat posisi HKTI sebagai organisasi yang mengakar di masyarakat.

Rampinas yang telah diselenggarakan pada 9-10 April 2017 itu untuk merumuskan dan menetapkan kelanjutan program aksi HKTI. HKTI diharapkan dapat menyikapi situasi aktual pembangunan pertanian, agribisnis, dan peningkatan kesejahteraan petani.

"HKTI ke depan akan melakukan advokasi petani, membuka akses pasar, akses permodalan, dan sertifikasi tanah. Juga memperkuat HKTI sebagai mitra pemerintah," ujar Oso, yang juga ketua DPD RI dan ketua umum Partai Hanura ini.

Oso juga berharap kepada pengurus yang baru agar bekerja lebih baik.

"Kita berharap besar kepada Moeldoko (ketua umum HKTI)," ujarnya.

Dalam seremoni peralihan pimpinan HKTI tersebut, Mahyudin menyerahkan Pataka HKTI kepada Oso dan selanjutnya diserahkan kepada Moeldoko.

Hadir pada acara tersebut, Menteri Pertanian A. Amran Sulaiman, Menkumham Yasonna H Laoly, dan Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya