Berita

Foto/Net

Politik

Tahun 2018 PKH Jangkau 10 Juta Penerima

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 01:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo untuk memperluas jangkauan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2017 menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018.

Seperti diketahui Presiden mengumpulkan seluruh anggota Kabinet Kerja dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4). Dalam rapat yang membahas pagu indikatif RAPBN 2018 tersebut, Presiden menyampaikan sembilan arahan dimana dua di antaranya terkait subsidi untuk masyarakat ekonomi terbawah dan mengawal jalannya PKH yang kini sedang berjalan.

"Dalam rapat tersebut Presiden mengatakan PKH merupakan salah satu upaya pemerintah yang efektif dalam membantu keluarga prasejahtera. Beliau berpesan agar ada pendampingan, ada yang mengawal di situ. Kemudian juga meningkatkan sasarannya dari 6 juta menjadi 10 juta KPM. Artinya, Kemensos harus mulai menyiapkannya sejak saat ini agar pada Februari 2018 bantuan tersebut dapat mulai disalurkan," terang Khofifah usai menyerahkan Bantuan Sosial PKH Non Tunai untuk Provinsi Bangka Belitung, di Kabupaten Bangka, Rabu (5/4).


Ia mengatakan perluasan jumlah KPM tentu akan berdampak signifikan dalam penurunan angka kemiskinan dan gini ratio.

"Saya yakin apabila tahun depan jumlah KPM menjadi 10 juta dan program ini dapat disinergikan dengan program subsidi yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga terkait seperti subsidi pupuk, listrik, pendidikan, kesehatan, elpiji maka diharapkan akan terwujud optimalisasi dan percepatan penurunan angka kemiskinan dan mempersempit kesenjangan," paparnya.

Kini, lanjut Khofifah, untuk menuju 10 juta KPM, Kemensos terus melakukan berbagai persiapan diantaranya koordinasi dengan bank penyalur untuk PKH non tunai, pemetaan agen bank sesuai dengan pemetaan data KPM, anggaran, serta menyiapkan tenaga Pendamping PKH.

"Sesuai arahan Presiden maka kami akan siapkan pendamping PKH, tujuannya tentu saja agar dana bantuan ini dikawal hingga tepat sasaran, agar uangnya digunakan secara produktif," paparnya.

Khofifah menjelaskan jumlah pendamping PKH secara keseluruhan mencapai 25 ribu personil. Dengan penambahan KPM baru sebanyak empat juta KPM, maka diperkirakan akan memerlukan tambahan 16 ribu Pendamping PKH.

Sementara itu Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengungkapkan setiap satu pendamping bertugas untuk melakukan pendampingan terhadap 200-250 KPM. Ia mengungkapkan pada triwulan ketiga tahun 2017 pihaknya akan mulai melakukan rekrutmen, uji kompetensi, hingga menyiapkan bimbingan teknis untuk pendamping baru jika telah cair ABNP.

"Diharapkan mereka siap kerja per Januari 2018 dimulai dengan memastikan siapa calon KPM yang memiliki eligibilitas PKH," katanya.

Seperti diketahui PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial sejak 2007. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program Conditional Cash Transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat.

Program ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam jangka pendek, serta memutus rantai kemiskinan dan kesenjangan dalam jangka panjang.

Sasaran PKH adalah komponen kesehatan terdiri atas ibu hamil dan balita, komponen pendidikan yaitu anak usia sekolah dari SD-SMA, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia di atas 70 tahun. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya