Berita

Politik

Romo Sandy Rilis Hasil Penelitian Soal Penggusuran Paksa Warga Bukit Duri

SENIN, 03 APRIL 2017 | 15:16 WIB | LAPORAN:

Sanggar Ciliwung Merdeka dibawah koordinasi Ignasius Sandyawan Sumardi melakukan penelitian untuk membuktikan kesewenang-wenangan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penggusuran Bukit Duri.

Penelitian ini berjudul "Politik Hukum Rusunawa Dalam Penggusuran Paksa Bukit Duri Studi Kasus: Rusunawa Rawa Bebek".

Setelah tanggal 5 Januari 2017 Majelis Hakim membacakan putusan Pengadilan TUN No. 205/G/2016/PTUN-JKT yang membatalkan SP III dan memerintahkan Walikota Jakarta Selatan untuk mencabut SP III, sampai saat ini belum ada tindakan Pemprov DKI untuk memulihkan hak-hak warga dan membangunkan kampung susun di Bukit Duri.


"Pemprov DKI tidak mau mengoreksi kebijakannya yang telah melanggar peraturan perundang-undangan dan menyebabkan 60 persen dari 47.598 warga pinggir kali Ciliwung kehilangan tempat tinggal, harta kekayaan dan kehilangan pekerjaan," kata Sandyawan di Kantor Ciliwung Merdeka, Kampung Melayu, Jakarta, Senin, (3/4).

Hasil penelitian yang dilakukannya bersama tim, bahwa penggusuran proyek normalisasi Kali Ciliwung tahap kedua telah berdampak pada 363 bidang tanah dan rumah milik warga Bukit Duri, RW 10,11 dan 12 diambil secara paksa dan melawan hukum.

Laporan Pemkot Jaksel yang mengatakan bahwa semua warga Bukit Duri sudah terima rusunawa Rawa Bebek tidak benar. Pemkot Jaksel melaporkan dalam persidangan tanggal 31 Oktober 2016 sudah 346 bidang yang sudah pindah ke rusunawa Rawa Bebek.

"Dari data kami, hanya 121 unit atau sekitar 34,97 persen dari 346 daftar penerima rusunawa merupakan korban penggusuran Bukit Duri. Sisanya 225 unit atau 65,03 persen dari 346 bukan korban langsung dan tidak mempunyai peta bidang di Bukit Duri," paparnya.

Sandyawan menegaskan, untuk melawan propoganda Pemprov DKI yang selalu menyampaikan informasi tidak benar kepada masyarakat, harus dilawan dengan penyajian data yang benar sesuai fakta lewat penelitian.

"Menurut kami, satu-satunya cara menghadapi politik propaganda yang menggunakan taktik pengaburan, penggelapan dan manipulasi data adalah dengan mengungkapkan dan menjernihkan fakta itu sendiri melalui proses penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya