Berita

Nusantara

Pembunuh Wartawan Medan Diciduk, Motifnya Dendam Karena Utang

RABU, 29 MARET 2017 | 21:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepolisian Sumatera Utara menangkap pembunuh wartawan Surat Kabar Mingguan Senior di Medan, Amran Parulian Simanjuntak (36), kurang dari 24 jam setelah pembunuhan yang terjadi tadi pagi.

Dari informasi yang didapatkan para wartawan, Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap tersangka dengan nama Timbul Sihombing (39). Yang bersangkutan diciduk di Lapangan Merdeka, Kota Binjai, sekitar pukul 18.30 WIB.

Hasil interogasi petugas kepolisian, tersangka membunuh korban karena dendam pribadi. Korban berutang sebesar Rp 4,5 juta kepada tersangka yang sampai saat ini belum dikembalikan. Malah Timbul mengaku sempat disekap di sebuah rumah kosong serta dianiaya oleh korban pada sekitar tahun 2015.


Barang bukti yang didapatkan kepolisian adalah satu buah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, baju yang digunakan tersangka, rekaman CCTV.

Saat ini tersangka dibawa ke Subdit Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut untuk proses penyidikan selanjutnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya