Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Pemerintah Dan DPR Taat UU Terkait Pemilihan Calon Anggota KPU Dan Bawaslu

RABU, 29 MARET 2017 | 07:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah bersama DPR pada prinsipnya telah melaksanakan amanat UU, terkait komitmen Komisi II DPR untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Prinsipnya pemerintah bersama dengan DPR melaksanakan amanat UU, dimana masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu yakni lima tahun," kata Mendagri, Rabu (29/3).

Sesuai dengan UU Nomor 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu disebutkan masa jabatan bagi anggota KPU dan Bawaslu yakni lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji.


Mendagri optimis DPR akan melakukan fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu awal April 2017.

Masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu 2012-2017 akan berakhir pada 12 April 2017 nanti. Maka dari itu, memang sepatutnya DPR segera untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022.

Sebelumnya, pemerintah melalui Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KPU dan Bawaslu telah mengirimkan sebanyak 14 nama calon komisioner KPU dan 10 calon komisioner Bawaslu. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya