Berita

Tersangka IS/Net

Nusantara

Tersangka Cabul Kepala Panti Asuhan Di Gorontalo Dipecat Dari Fornas LKSA-PSAA

SABTU, 25 MARET 2017 | 14:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tersangka IS (42), seorang kepala panti asuhan di Kecamatan Dungigi, Kota Gorontalo, diberhentikan dari Wakil Ketum Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Asuhan Anak-Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas LKSA-PSS).

IS adalah tersangka dugaan pencabulan dan pelecahan seksual terhadap enam orang anak di bawah umur. Masing-masing MD (14), NS (14), CA (15), KI (15), LP (16) dan MS (16). Enam anak tersebut adalah anak asuh IS sendiri di panti asuhan yang ia pimpin.

"Memberhentikan saudara IS selaku Wakil Ketum Fornas LKSA-PSAA agar yang bersangkutan untuk fokus menghadapi persoalan hukum yang sedang dihadapi," kata Sekjen Fornas LKSA-PSS, Jasra Putra, Jumat (25/3).


Fornas LKSA-PSAA semenyesalkan dan turut prihatinkan atas peristiwa tersebut, sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Gorontalo.

Sebut Jasra Putra, Fornas LKSA-PSAA meminta kepada semua stakeholders untuk mempercepat peneran Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA) untuk mengetahui peta kualitas pelayanan sosial bagi anak yang ada di LKSA  di Indonesia yang jumlahnya 8500 panti.

"Ini sebagai upaya deteksi dini agar peristiwa tersebut atau peristiwa lainya tidak berulang lagi," ungkapnya.

Terakhir, lanjut Jasra Putra, Fornas LKSA-PSAA meminta kepada masyarakat untuk memberikan laporan ke Dinas Sosial atau pihak berwajib apabila mengetahui dan menyaksikan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak baik dalam lembaga maupun tempat lainya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya