Berita

Pemindahan kerangka jenazah A.J. Patty/net

Nusantara

Kerangka Alexander Jacob Patty Pulang Ke Maluku

RABU, 22 MARET 2017 | 21:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Provinsi Maluku memindahkan kerangka jenazah Pahlawan Kemerdekaan Republik Indonesia, Alexander Jacob Patty, dari taman pemakaman umum (TPU) Pandu, Kota Bandung, ke Taman Makam Pahlawan Kapaha, Kota Ambon.

Tulang belulang Alexander Jacob Patty dikirim ke Kota Ambon melalui bandar udara Soekarno Hatta, Banten.

Pemerintah Provinsi Maluku melalui Kepala Dinas Sosial Maluku, Sartono Pinning, mengatakan pemindahan makam dilakukan agar generasi muda Maluku mengenal lebih dekat Alexander sekaligus menjadikannya tokoh panutan yang memiliki semangat patriotisme. Pemprov Maluku berharap jejak kepahlawanan Alexander menjadi motivasi bagi generasi muda, baik di Maluku maupun di seluruh Indonesia.


"Kami mendasari semua ini dengan semangat bagaimana kita melakukan sesuatu yang terbaik bagi almarhum," kata Sartono, dikutip RMOL Jabar.

Sartono juga mengatakan bahwa pemindahan kerangka tubuh Alexander Patty untuk mewujudkan permintaan warga Maluku. Alexander lahir di  Nolloth, Saparua, Maluku Tengah, pada 15 Agustus 1901. Namanya sangat dihormati oleh masyarakat Maluku. Nama pria semasa hidupnya aktif dalam dunia kewartawanan ini juga dijadikan sebagai nama jalan protokol di Kota Ambon.

"Ini adalah keinginan masyarakat Maluku yang sudah lama, tapi keinginan ini jadi cerita. Melalui teman-teman yang tergabung dalam persatuan masyarakat Maluku yang ada di Jawa Barat, mereka menyampaikan secara resmi kepada Gubernur (Maluku) dan Gubernur merespons," ungkap Sartono.

Dia menyampaikan terima kasih dari warga Maluku kepada Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bandung dan Kodam III Siliwangi atas segala bantuan dalam menyelesaikan misi tersebut.

Kabarnya, usai pemindahan kerangka ini, Pemprov Maluku akan segera mengajukan Alexander Jacob Patty sebagai kandidat pahlawan nasional. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya