Berita

Jaya Suparana Terharu Ketua MPR Hadiri Sidang Warga Bukit Duri

RABU, 22 MARET 2017 | 07:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memenuhi janji untuk menghadiri sidang class action warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, korban penggusuran, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/3).

Kehadiran Zulkifli di PN Jakpus disambut langsung oleh tokoh masyarakat Jaya Suprana, aktivis pembela warga Sandyawan Sumardi, dan warga korban gusuran Bukit Duri yang antusias menunggu kehadirannya.

Menanggapi kehadiran Ketua MPR, budayawan Jaya Suparana menyatakan terima kasih yang sebesar-besarnya.


"Saya terharu ternyata ada yang seperti Pak Zul ini. Mau hadir bela warga di tengah kesibukannya yang padat," puji Jaya.

Senada dengan Jaya, aktivis pembela warga Sandyawan Sumardi juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran ketua MPR.

"Kehadiran Bapak sangat berarti bagi warga korban gusuran. Selama ini kami merasa ditinggal sebagai rakyat. Bersyukur ada bapak yang mendukung penuh perjuangan orang pinggiran ini," ungkap Sandy.

Zukifli sebelumnya menyatakan, selain bentuk keberpihakan, kedatangannya mendampingi para korban adalah untuk menghapus kesan tidak ada pejabat yang membela rakyat kecil.

Ia pun berharap, Pemprov DKI Jakarta mau menggunakan cara-cara yang diajarkan oleh Pancasila, dalam menyelesaikan sengketa penggusuran, yaitu mengutamakan musyawarah untuk mufakat. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya