Berita

Ilustrasi/BBC

Dunia

RUU Baru Bisa Batasi Tamu Dan Hidangan Pada Pesta Pernikahan

KAMIS, 16 FEBRUARI 2017 | 14:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pesta pernikahan di India akan segera mendapatkan batasan aturan jika RUU baru disetujui.

RUU yang diusulkan itu tidak hanya akan membatasi jumlah tamu dan hidangan yang disajikan, tapi juga menempatkan pajak khusus bagi pesta pernikahan yang mewah.

Dalam RUU itu diatur bahwa mereka yang menghabiskan lebih dari 500.000 rupee atau setara dengan 7.500 dolar AS untuk biaya pernikahan, maka harus memberikan 10 persen dari anggaran pernikahan kepada pengantin miskin untuk membantu mereka membayar untuk pernikahan mereka.


RUU itu muncul di tengah meningkatnya kemarahan atas sejumlah besar ketimpangan sosial dalam pelaksanaan pesta pernikahan.

Salah satu pernikahan mewah yang menjadi sorotan di India adalah pernikahan selama lima hari yang digelar oleh putri pengusaha dan mantan menteri India G Janardhana Reddy dengan perkiraan biaya sekitar 5 milyar rupee November lalu.

Pesta itu tampak timpang dengan jutaan orang india yang tengah berjuang dengan krisis uang kas pada saat itu. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya