Berita

Sylviana Murni/Net

X-Files

Masuk Tahap Penyidikan, Bareskrim Bidik Tersangka

Kasus Dana Hibah Kwarda Pramuka DKI
KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 09:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar membenarkan kasus ini naik ke penyidikan. Namun dia tak bersedia menyebutkan siapa yang dijadikan tersangka. "Biarkan dulu penyidik mengusut kasus itu sampai tuntas," tuturnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Marthinus Sitompul. Menurut dia, kasus ini dinaikkan ke penyidikan untuk menemukan pihak yang akan dimintai per­tanggungjawaban.

Martinus juga menutup rapat informasi mengenai siapa yang bakal dibidik menjadi tersangka. "Masih diperlukan bukti-bukti untuk menentukan siapa tersang­kanya," sebutnya.


Menurut Martinus, berdasar­kan penelusuran yang dilakukan penyidik Bareskrim, kasus ini dianggap sudah kuat untuk dinai­kkan ke penyidikan. Ia menegas­kan penyidik telah memenuhi prosedur dan melakukan penye­lidikan secara proporsional.

Ditanya mengenai kapan peneta­pan tersangka, Martinus menjawab, "Prosesnya tidak lama lagi." Sebab syarat administratif penanganan perkara sudah terpenuhi.

Kasus ini menyeret nama calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni. Ia sempat di­periksa pada Jumat pekan lalu. Sylvi adalah Deputi Gubernur DKI Bidang Pariwisata dan Kebudayaan sekaligus Ketua Kwarda Pramuka DKI.

Ia diduga mengetahui penggu­naan dana hibah yang diberikan Pemprov DKI kepada Kwarda Pramuka periode 2014-2015 sebesar Rp 6,8 miliar.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 7,5 jam, Sylvi men­jelaskan, pemberian dana hibah kepada Kwarda Pramuka DKI itu mempunyai landasan hukum. Yakni Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 235 tanggal 14 Februari 2014.

Sylvi berdalih di dalam SK Gubernur itu memuat ketentuan mengenai pemanfaatan dana hibah dari Pemprov DKI untuk operasional Kwarda Pramuka.

Ia menyinggung soal Presiden Jokowi yang pernah menan­datangani keputusan pembe­rian dana hibah kepada Kwarda Pramuka sewaktu menjabat gubernur DKI.

Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok men­egaskan Jokowi tak terkait kasus ini. "Mana ada nyeret-nyeret Pak Jokowi? Dia (Sylvi) ngomong gitu, nggak ada hubungannya," kata Ahok, Minggu (22/1).

"Kalau tanda tangan kasih hibah, kan nggak ada urusan, emang kami kasih hibah kok. Kalau (penggunaan atau pen­gelolaan) hibah nggak benar, ini urusan-urusannya yang nerima," ujar Ahok. Menurut dia, Sylvi dapat mengajukan praperadilan terhadap polisi bila merasa tak bersalah. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya