Berita

Politik

Dari Dua Bendera Tiongkok, Cuma Satu Yang Diturunkan

SABTU, 21 JANUARI 2017 | 12:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dari dua bendera Republik Rakyat Tiongkok yang berkibar di areal PT Asri Gita Prasarana, cuma satu diturunkan.

Kejadiannya di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat pagi (20/1) kemarin.

Bendera China di area PT Asri Gita Prasarana berkibar di dua titik. Pertama, terpasang sejajar dengan bendera Indonesia di dekat kantor satuan pengamanan. Satu lagi terpasang terpisah dari bendera Indonesia di dermaga yang jaraknya sekitar 200 meter dari titik pertama. (Baca: Bendera Tiongkok Diturunkan Setelah Disangka Bendera Komunis)


Keberadaan bendera China terpasang tunggal inilah yang dilaporkan warga ke Babinsa Koramil 401-07 Mariana pada Kamis lalu (19/1).

Berdasar catatan kronologis penurunan bendera yang diterima RMOL Sumsel, pada Jumat (20/1) sekitar pukul 08.15 WIB, Danramil 401-07/Mariana Kapten Inf Daspini memerintahkan Babinsa Merah Mata, yakni Serka A. Roni, untuk melakukan pengecekan langsung ke PT Asri Gita Prasarana.

Sekitar pukul 09.10 WIB Serka Roni melaporkan hasil pengecekannya ke lapangan. Selanjutnya Serka Roni melakukan konfirmasi sekaligus koordinasi dengan Humas PT Asri Gita Prasarana, Dadang, perihal keberadaan bendera China tersebut.

Dari konfirmasi dan koordinasi yang dilakukan, didapat keterangan bahwa kehadiran bendera negara China di areal tersebut karena ada kerjasama antara PT Asri Gita Prasarana dengan pemerintah China. Pengibaran bendera tersebut juga sudah dilakukan sesuai UU.
 
Namun, pihak perusahaan menyadari perihal pemasangan bendera China yang posisinya tersendiri di ujung dermaga. Sekitar pukul 09.40 WIB. petugas keamanan PT Asri Gita Prasarana bersama Serka A. Roni menurunkan bendera negara China yang terpasang di ujung dermaga.

Sedangkan untuk bendera yang ada di sekitar kantor petugas keamanan tidak diturunkan dengan alasansudah sesuai dengan aturan yang tersebut dalam undang-undang. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya