Berita

Ilustrasi/net

Politik

PILKADA JAKARTA

Ini Syarat Boleh Mencoblos Walau Tidak Masuk DPT

KAMIS, 19 JANUARI 2017 | 03:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

KPU DKI Jakarta akan tetap menerima warga yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI 2017 tanggal 15 Februari mendatang.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menjelaskan syaratnya adalah wajib menunjukkan e-KTP kepada petugas KPU yang ada di tempat pemungutan suara (TPS).

"Bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DPT datang ke TPS-nya satu jam sebelum pemungutan suara berakhir," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (18/1).


Ia menambahkan, alamat di e-KTP warga harus sesuai domisili TPS yang didatangi. Apabila tidak  sesuai, pihaknya tidak akan mengizinkan warga tersebut mencoblos di TPS itu.

"Jadi alamat yang ada di e-KTP harus sesuai lokasi TPS," imbuh Sumarno.

Bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik, sambungnya, harus menunjukkan surat keterangan dari Disdukcapil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tinggal di alamat itu.

"Kalau belum punya e-KTP, mereka cukup menunjukkan dari surat dari Disdukcapil kalau dia berdomisili di alamat tersebut," jelasnya.

Sumarno mengaku tidak mengetahui jumlah warga yang tidak masuk DPT.

"Ya enggak tahu, yang kita tahu hanya yang terdaftar," ujar Sumarno.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan DPT untuk Pilkada 15 Februari 2017 sebanyak 7.108.589 orang. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya