Berita

Ilustrasi/net

Politik

PILKADA JAKARTA

Ini Syarat Boleh Mencoblos Walau Tidak Masuk DPT

KAMIS, 19 JANUARI 2017 | 03:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

KPU DKI Jakarta akan tetap menerima warga yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI 2017 tanggal 15 Februari mendatang.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menjelaskan syaratnya adalah wajib menunjukkan e-KTP kepada petugas KPU yang ada di tempat pemungutan suara (TPS).

"Bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DPT datang ke TPS-nya satu jam sebelum pemungutan suara berakhir," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (18/1).


Ia menambahkan, alamat di e-KTP warga harus sesuai domisili TPS yang didatangi. Apabila tidak  sesuai, pihaknya tidak akan mengizinkan warga tersebut mencoblos di TPS itu.

"Jadi alamat yang ada di e-KTP harus sesuai lokasi TPS," imbuh Sumarno.

Bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik, sambungnya, harus menunjukkan surat keterangan dari Disdukcapil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tinggal di alamat itu.

"Kalau belum punya e-KTP, mereka cukup menunjukkan dari surat dari Disdukcapil kalau dia berdomisili di alamat tersebut," jelasnya.

Sumarno mengaku tidak mengetahui jumlah warga yang tidak masuk DPT.

"Ya enggak tahu, yang kita tahu hanya yang terdaftar," ujar Sumarno.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan DPT untuk Pilkada 15 Februari 2017 sebanyak 7.108.589 orang. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya