Berita

Ilustrasi/net

Politik

PILKADA JAKARTA

Ini Syarat Boleh Mencoblos Walau Tidak Masuk DPT

KAMIS, 19 JANUARI 2017 | 03:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

KPU DKI Jakarta akan tetap menerima warga yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI 2017 tanggal 15 Februari mendatang.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menjelaskan syaratnya adalah wajib menunjukkan e-KTP kepada petugas KPU yang ada di tempat pemungutan suara (TPS).

"Bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DPT datang ke TPS-nya satu jam sebelum pemungutan suara berakhir," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (18/1).


Ia menambahkan, alamat di e-KTP warga harus sesuai domisili TPS yang didatangi. Apabila tidak  sesuai, pihaknya tidak akan mengizinkan warga tersebut mencoblos di TPS itu.

"Jadi alamat yang ada di e-KTP harus sesuai lokasi TPS," imbuh Sumarno.

Bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik, sambungnya, harus menunjukkan surat keterangan dari Disdukcapil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tinggal di alamat itu.

"Kalau belum punya e-KTP, mereka cukup menunjukkan dari surat dari Disdukcapil kalau dia berdomisili di alamat tersebut," jelasnya.

Sumarno mengaku tidak mengetahui jumlah warga yang tidak masuk DPT.

"Ya enggak tahu, yang kita tahu hanya yang terdaftar," ujar Sumarno.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan DPT untuk Pilkada 15 Februari 2017 sebanyak 7.108.589 orang. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya